Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Total Rp7 M

Simak rincian harta kekayaan M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang namanya masuk dalam daftar penerima bansos. Totalnya mencapai Rp7 miliar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Harta Kekayaan Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Total Rp7 M
Istimewa via Tribun Jateng
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi. Nama Jumadi masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos, berikut harta kekayaannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Rincian harta kekayaan M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima bansos, Jumadi pun langsung mengecek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022), dilansir Kompas.com.

Saat ditelusuri Tribunnews.com di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.

Dalam situs itu, tertulis Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Sementara, Jumadi bertempat tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman.

Baca juga: Profil M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos

Baca juga: Tawuran di Jalan Lingkar Utara Brebes-Tegal Menewaskan Seorang Remaja, 6 Terduga Pelaku Ditangkap

Harta Kekayaan M Jumadi

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi (kiri) dan daftar penerima bansos di Kota Tegal (kanan).
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi (kiri) dan daftar penerima bansos di Kota Tegal (kanan). (Pemkot Tegal/TribunJateng.com Fajar Bahruddin Achmad)
BERITA TERKAIT

Muhamad Jumadi adalah Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.

Sebagai pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jumadi berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 sebagai laporan periodik.

Dalam LHKPN itu, harta Jumadi berjumlah Rp7.483.700.000.

Namun, angka tersebut berkurang lantaran ia memiliki utang senilai Rp400.000.000, hingga jumlah kekayaannya saat ini adalah Rp7.083.700.000.

Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari 10 bidang tanah dan bangunan miliknya yang bernilai lebih dari Rp5.000.000.000.

Ke-10 propertinya itu tersebar di Kota Tegal, Jawa Tengah, serta Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas