Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Total Rp7 M

Simak rincian harta kekayaan M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang namanya masuk dalam daftar penerima bansos. Totalnya mencapai Rp7 miliar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Harta Kekayaan Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Total Rp7 M
Istimewa via Tribun Jateng
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi. Nama Jumadi masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos, berikut harta kekayaannya. 

Terkait namanya yang masuk daftar penerima bansos, Muhamad Jumadi mengaku tak pernah didatangi seorang pun terkait pendataan DTKS.

Menurutnya, kemungkinan terjadi kesalahan input data sehingga namanya masuk sebagai penerima bansos.

"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi, Senin (21/2/2022).

"Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem."

"Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," imbuhnya.

Karena itu, ia meminta Dinas Sosial Kota Tegal untuk meminta klarifikasi dari Kemensos.

Hal ini telah dibenarkan Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari.

BERITA TERKAIT

Ia memastikan pihaknya akan menanyakan hal tersebut pada Kemensos.

"Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi."

"Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk. Supaya tidak ada saling menyalahkan," tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Jumadi pun berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih teliti lagi.

Terutama, bagi petugas berwenang di tingkat daerah maupun pusat.

"Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng/Fajar Bahruddin Achmad, Kompas.com/Tresno Setiadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas