Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun, Korban Diajak ke Kamar Lalu Diberi Uang Rp 1.000

Aksi bejat dilakukan oleh seorang kakek berinsial AM (70) di Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun, Korban Diajak ke Kamar Lalu Diberi Uang Rp 1.000
News Law
ILUSTRASI - Aksi bejat dilakukan oleh seorang kakek berinsial AM (70) di Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Ia tega melecehkan bocah perempuan usia 5 tahun yang merupakan anak tetangganya. 

Saat diperiksa bidan, diketahui ternyata selaput dara korban sudah berdarah.

Sontak saja orangtua korban kaget dan naik pitam mendengar pernyataan bidan tersebut.

Ia membujuk anaknya bercerita apa yang telah terjadi terhadapnya beberapa hari lalu.

"Korban akhirnya mengungkapkan bahwa telah dicabuli tersangka saat bermain ke rumah tersangka," kata Nedi.

Orangtua korban pun melapor ke kantor Polsek setempat.

Polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya lalu dibawa ke Polsek.

Baca juga: Video Mesum Lansia di Magelang Disebar oleh Anak SD, Polisi: Tak Sengaja Upload di Facebook

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban," ujar Nedi.

BERITA TERKAIT

Tersangka kini meringkuk di sel tahan Polsek dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dengar Penjelasan Bidan, Orang Tua Kaget Anaknya Jadi Korban Asusila Kakek 70 Tahun

(TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas