Kepala Desa di Pemulutan OKI Sumsel Serahkan Senjata Api Rakitan dan 2 Butir Peluru
Senpira yang diserahkan jenis Revolver 5 silinder berisikan dua butir amunisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Kepala Desa Pipa Putih menyerahkan senjata api rakitan (senpira) dari warga kepada
Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OK), Sumatera Selatan.
"Kepala desa menerima serahan senpira dari warganya. Dan hari ini tepatnya pukul 09.00, yang bersangkutan menyerahkannya kepada kami," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Seperti diketahui, saat ini Polda Sumatera Selatan sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2022 untuk menekan angka kejahatan.
Herry mengatakan, senpira yang diserahkan jenis Revolver 5 silinder berisikan dua butir amunisi.
Pada proses serah-terima senpira, Herry didampingi Wakapolsek Pemulutan Iptu Ahmad Rosyidi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain.
"Menyampaikan instruksi pimpinan, kami mengimbau masyarakat agar sukarela menyerahkan senpira ke pihak berwajib. Jika tidak, maka konsekuensinya akan berurusan dengan hukum," tegas Herry.
Sebelumnya Polrestabes Palembang Sumatera Selatan meringkus seorang pria yang menyimpan senjata api rakitan jenis revolver.
Baca juga: Terdakwa Fikri Sebut Ada 10 Peluru di dalam Senpi yang Dibawanya saat Penembakan di KM.50 Cikampek
Zamhari (54), warga Jl Kadir Tkr, Lorong Jambu, 36 Ilir digerebek Tim Beguyur Bae opsnal Unit Ranmor.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolver warna hitam dengan empat butir amunisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari pengakuan tersangka ia tidak membeli senpira tersebut.
"Katanya nemu beberapa bulan baru dia simpan. Senpira itu juga katanya belum sempat dia gunakan, tapi selalu dibawa sehari-hari," kata Kompol Tri, Jumat (18/2/2022).
Tersangka berprofesi sebagai seorang penjaga malam di kawasan Gandus, dan sehari-hari memang selalu menyimpan senjata api tersebut kemanapun pergi.
Ia menambahkan, penggerebekan warga yang menyimpan senjata api juga berkaitan dengan Operasi Senpi Musi.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau yang bersangkutan selalu membawa senpira, lalu tim opsnal mendatangi rumahnya dan menemukan senpi yang disimpan. Dia ngakunya senpi dibawa untuk berjaga kalau bertugas. Saat kami gerebek pistol itu dia simpan di bawah lemari rak piring alumunium," jelasnya.
Untuk sementara ini pihaknya belum menemukan apakah tersangka pernah terlibat aksi kejahatan. Akibat menyimpan senjata api, ia dijerat UU darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Berita Kriminal : Polsek Pemulutan Terima Serahan Senpira dan 2 Butir Peluru, Diserahkan Oleh Kades
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.