Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pawai Ogoh-Ogoh Boleh Dilaksanan, Penonton Cukup di Depan Rumah

Dalam proses pawai ogoh-ogoh pelaksanaannya hanya dilakukan di wilayah banjar adat dengan peserta maksimal 25 orang.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Pawai Ogoh-Ogoh Boleh Dilaksanan, Penonton Cukup di Depan Rumah
Tribun Bali/I Putu Supartika
RAPAT - Forkompinda Kota Denpasar menggelar rapat bersama dengan MDA, Bendesa dan perwakilan Yowana di Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/2). 

"Ogoh-ogoh tetap diizinkan dengan persyaratan hanya diarak di wewidangan (wilayah) banjar. Kemudian peserta maksimal 25 orang, harus sudah vaksin dua kali, wajib mengenakan masker, serta pengarak harus sudah swab sebelum mengarak ogoh-ogoh," jelasnya, Senin.

Mengenai kewajiban swab, Jro Kayana menyebut akan disediakan oleh pihak Pemda. Namun untuk persoalan teknis yang lebih detail, ia mengaku akan dirapatkan dengan pasikian yowana tingkat kabupaten, dan di masing-masing kecamatan, Selasa (22/2).

Disinggung soal Banjar yang melaksanakan pawai ogoh-ogoh, Bendesa asal Banjar Adat Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut itu mengatakan berdasarkan data per tanggal 14 Februari, tercatat ada 122 ogoh-ogoh yang terdaftar dari 366 Banjar Adat yang ada. (sup/mer)

Baca juga: Sedang Nyaman di Jerman, Habibie Dipanggil Soeharto dan Mendarat Saat Jakarta Membara (1)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas