Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Pecel Lele di Klaten Jawa Tengah Nyambi Jadi Pencuri: Hasilnya Buat Beli Mobil

WU sempat menjual barang-barang curiannya dan uangnya digunakan membeli mobil hingga kebutuhan sehari-hari.

Editor: Erik S
zoom-in Pedagang Pecel Lele di Klaten Jawa Tengah Nyambi Jadi Pencuri: Hasilnya Buat Beli Mobil
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Pedagang Pecel Lele ditangkap karena mencuri di rumah seorang warga Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN -  WU (38), pedagang Pecel Lele ditangkap Polres Klaten karena mencuri di seorang warga Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

WU ditangkap pada awal Februari 2022.

Menurut KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, WU saat melancarkan perbuatannya menunggu rumah korban yang ada di Desa Tambongwetan dalam keadaan kosong sehingga dia dengan leluasa membobol rumah itu.

"Jadi ini pencurian rumah kosong. Saat pelaku beraksi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya untuk beraktivitas di luar rumah," ujar Iptu Eko saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Warga Lebak Banten Hampir Diamuk Massa Karena Diduga Hendak Mencuri Kotak Amal Masjid

Iptu Eko kemudian memaparkan, jika WU saat beraksi di rumah warga Tambongwetan itu dengan cara membobol jendela kamar korban yang saat itu dalam keadaan terkunci.

WU membuka jendela kamar korban dengan menggunakan alat berupa pahat besi.

"Tersangka berhenti dan memarkirkan sepeda motor di sebuah kebun di samping selatan rumah korban, lalu mendekati rumah korban dan mengetuk pintu rumah dengan maksud untuk memastikan jika rumah dalam keadaan kosong, kemudian baru melancarkan aksinya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Pada aksi pencurian itu, WU berhasil mengambil 1 unit TV, 1 unit laptop dan 1 unit handphone yang berada di atas meja rias kamar.

Lalu tersangka juga mengambil barang berupa 20 buah logam berharga emas berbentuk liontin, kalung, cincin, gelang, anting dengan berat 75 gram yang disimpan di laci lemari milik korban.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Mencuri, Pria di Kapuas Tembak Teman dengan Senapan Angin

"Kemudian tersangka keluar melalui jendela yang berhasil tersangka rusak dan pergi meninggalkan rumah korban," urainya.

Sementara itu, Kanit 1 Idik Satreskrim Polres Klaten, Ipda Ardy Nugraha Putra menjelaskan total kerugian yang diderita korban dari perbuatan tersangka WU sekitar Rp 35 juta.

"Dia ini bisa dikatakan spesialis karena sudah 4 kali melakukan pencurian rumah kosong, di Polres Klaten sendiri sudah ada 1 laporan lain yang masuk. Dia kita tangkap di Karanganyar saat berusaha kabur," ucapnya.

Menurut Ardy, tersangka WU sempat menjual barang-barang curiannya dan uangnya digunakan membeli mobil hingga kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, WU dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Tala Kalsel Jadi Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Senilai Rp 3,1 Juta

Tersangka WU kepada wartawan pada sesi konferensi pers mengaku membeli mobil karena uang yang dihasilkan dari mencuri memiliki sisa.

"Saya bayar utang terus beli mobil. TKP-nya ada 4. Saya sehari-hari Pedagang Pecel Lele ," imbuhnya. (Penulis: Almurfi Syofyan)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Panik Karena Banyak Utang, Pedagang Pecel Lele Nekat Bobol Rumah Warga Tambongwetan Klaten

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas