Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

53 Kg Sabu yang Tersimpan di dalam Perahu Diduga Berasal dari Thailand

AW dan BQ diamankan sejak tanggal 14 Februari 2022 di Dusun Karya, Desa Daya Bedy, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 53 Kg Sabu yang Tersimpan di dalam Perahu Diduga Berasal dari Thailand
Bea Cukai
Bea Cukai Lampung bersama satuan tugas Siger Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menggagalkan peredaran jaringan narkotika internasional berupa sabu-sabu seberat 53,6 kilogram. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Tim gabungan dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Ditnarkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cuka mengamankan barang bukti sebanyak 53 kilogram dari tangan dua tersangka, AW (37) dan BQ (37).

AW dan BQ diamankan sejak tanggal 14 Februari 2022 di Dusun Karya, Desa Daya Bedy, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Diduga keduanya terlibat sindikat jaringan internasional (Indonesia-Thailand).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan ke 2 tersangka sampai saat ini masih dilakukan penyidikan.

"Masih dalam proses sidik, belum bisa kita simpulkan peranan dua tersangka ini," kata Subiyanto, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/2/2022) kemarin.

Tertangkapnya kedua warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ini merupakan hasil dari pengembangan 2 tersangka yang sudah lebih dulu diamankan jajaran Polda Lampung.

Yakni tersangka SH dan FS, diamankan pada 2 Januari 2022.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari tersangka ini Polisi menyita barang bukti 1,97 kilogram sabu disimpan di kontrakan Way Halim, Bandar Lampung.

Baca juga: Aparat Polres Bener Meriah Amankan 2 Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja

Sementara sisa 5,23 kilogram sabu disimpan di kediaman orang tua tersangka SH, di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Subiyanto mengungkapkan, dalam pengungkapan jaringan internasional ini juga turut melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Menurut, Subiyanto dalam pengungkapan ini banyak melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran dan fungsinya masing masing.

"Kapolda bentuk satgas Siger Polda Lampung. Mereka berbagi tugas, saat pengungkapan Krimum (pengamanan) di darat dan Narkoba di Laut," kata Subiyanto.

53 Kg Sabu Tersimpan dalam Perahu

Sebelumnya Tim Satgas Siger Polda Lampung temukan 53 Kilogram sabu tersimpan dalam perahu di Pulau Kampai, Langkat, Sumatera Utara.

Pengungkapan 53 kilogram sabu ini berkat kerja sama Tim Satgas Siger Polda Lampung, Ditjen Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Aceh.

Polda Lampung Ungkap Penyelundupan 53 Kg Sabu
Tim Satgas Siger Polda Lampung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Aceh berhasil ungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas