Polres Jember Berhasil Ungkap Pembunuhan 10 Tahun Silam: 2 Pelaku Ditangkap di Bali
Polres Jember Jawa Timur berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi 10 tahun silam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polres Jember Jawa Timur berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi 10 tahun silam.
Pembunuhan tersebut terjadi pada 26 Februari 2013.
Adalah Galau Wahyu Utama (19), seorang mahasiswa Universitas Jember asal Kabupaten Bondowoso yang dibunuh.
Jasadnya ditemukan terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Selasa (26/2/2013).
Polisi menyelidiki tewasnya Galau. Namun beberapa tahun berselang, tidak ada kabar dari penyelidikan tersebut.
Baca juga: UPDATE Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Pimpinan Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka
10 tahun kurang 5 hari, akhirnya misteri tewasnya Galau terungkap. Ada dua orang pelaku, yakni ARH (33) warga Kecamatan Jelbuk, da MR (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.
"Pelaku kami tangkap di Bali pada Senin (21/2/2022) kemarin. Sekarang sudah kami lakukan penahanan, dan pemberkasan," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).
Hery tidak mau menyebut bagaimana terungkapnya kasus tersebut. Dia hanya menyebut, adanya bukti baru yang akhirnya mengarah kepada pelaku ARH dan MR.
Baca juga: Pembunuhan Kaum Borjuis di Kapal Pesiar yang Melibatkan Artis Cantik
Polisi juga menyita sebuah mobil Honda Jazz. Mobil tersebut milik Galau.
Gara-gara mobil itulah, ARH dan MR membunuh Galau. Keduanya ingin menguasai mobil tersebut.
ARH dan MR mencekik Galau di dalam mobil tersebut. Setelah dibunuh, keduanya membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin, dini hari. Peristiwa itu gempar, akibat penemuan mayat terbakar.
Penulis: Sri Wahyunik
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuhan 10 Tahun Silam dengan Korban Mahasiswa Unej, Terungkap 2 Pelakunya Ditangkap