Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Kapolda Sumut: Tak Temukan Dugaan Penimbunan

Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di Deliserdang bukanlah penimbunan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Kapolda Sumut: Tak Temukan Dugaan Penimbunan
Tribun Medan/Fredy Santoso
Satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022). Dalam artikel mengulas tentang perkembangan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di Deliserdang, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di gudang PT Salim Ivomas Pratama, Kabupaten Deliserdang bukanlah penimbunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak termasuk kategori penimbunan.

Hal tersebut merujuk pada peraturan Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 Pasal 11 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Penting.

Dalam aturan pemerintah yang dikategorikan penimbunan, yakni bila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan.

Baca juga: Modus Pre-Order Minyak Goreng Fiktif, Puluhan Ibu-ibu Jadi Korban, Kerugian Miliaran

Adapun yang ditemukan minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama sebanyak 92.677 kotak.

Sementara itu, kebutuhan perusahaan per bulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.

"Bahwa yang disebut dengan penimbunan itu, apabila itu dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi rata-rata per bulan," kata Kapolda Sumut, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Tribun Medan TV, Kamis (24/2/2022).

Berita Rekomendasi

"Dari aturan tersebut kita tidak menemukan adanya dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita seperti itu," imbuhnya.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, polisi dan TNI pun turut membantu mendistribusikan minyak goreng yang berada di dalam pabrik PT Salim Ivomas Pratama.

Pendistribusian dimulai sejak Senin hingga Rabu (23/2/2022).

Sebanyak enam truk angkutan milik TNI Polri membawa minyak goreng ke distributor minyak maupun retail modern dan tradisional di wilayah Sumut. 

"Hari ini adalah hari ketiga makanya saya dengan Bapak Panglima Kodam 1 Bukit Barisan, Kabiro perekonomian dan kepala dinas memastikan dari proses yang kemarin kita temukan distribusinya sudah berlangsung atau tidak sebagaimana komitmen dari perusahaan dan teman-teman dari Satgas pangan."

"Kemarin berdasarkan laporan hari pertama 25 ribu kotak sudah didorong, kemudian hari kedua 34 ribu hari dan hari ini kita akan mendistribusikan 21.000," ucap Panca.

Menurut Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Tjin Hok, selama ini perusahaannya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera, kecuali Lampung.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas