Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Kapolda Sumut: Tak Temukan Dugaan Penimbunan
Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di Deliserdang bukanlah penimbunan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Saat ditemukan Satgas Pangan, jumlah minyak yang tersedia pun masih di bawah standar perusahaan.
Dia menyebut, seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton.
"Per bulan ada 550 ribu karton, sementara yang kemarin stok itu hanya ada 94 ribu, jadi kalau kita stok minimum itu sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga perlu stok minimum."
"Jadi perusahaan benar benar komit menyalurkan dan ini hari ini seperti yang dilihat itu barang sudah kosong," katanya.
Kronologi Penemuan 1,2 juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Penemuan 1,1 juta Kg minyak goreng ini bermula dari kegiatan sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara bersama Polda setempat pada Jumat (18/2/2022).
Sidak itu, dilakukan setelah dalam satu pekan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Sumatera Utara.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawa, mengatakan Polri melakukan pemantauan terhadap ketersediaan ditribusi dan stabilitas harga minyak goreng di Indonesia.
“Kami memberikan perintah untuk melakukan pengawasan terhadap produsen, distributor hingga toko ritel bahkan pasar tradisional,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Setelah diperintahkan, lanjut Brigjen Wishnu, di daerah dilakukan pemantauan mengapa di toko modern dan pasar tradisional terjadi kelangkaan.
Hingga ditemukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di PT Salim Invomas Pratama, Deliserdang.
“Khusus, di Sumut diawali dilakukan pengecekan gudang-gudang, setelah di situ menuju produsennya di PT Salim Invomas Pratama, Deliserdang,”
“Di sana ditemukan, ada kurang lebih 92.676 dus atau sekitar 1,1 juta kilogram yang belum didistribusikan,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Satgas Polri Pusat mengirimkan tim Deliserdang untuk memerintahkan agar minyak tersebut segera didistribusikan ke masyarakat tahap distributor besar, kecil, dan ritel.