Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Kapolda Sumut: Tak Temukan Dugaan Penimbunan
Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di Deliserdang bukanlah penimbunan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Tribun Medan/Fredy Santoso
Satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022). Dalam artikel mengulas tentang perkembangan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di Deliserdang, Sumatera Utara.
Selain, untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran.
Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
4. SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio, Tribun-Medan.com/Cr25/Goklas Wisely, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Minyak Goreng
Berita Rekomendasi