Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Kapolda Sumut: Tak Temukan Dugaan Penimbunan
Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di Deliserdang bukanlah penimbunan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di gudang PT Salim Ivomas Pratama, Kabupaten Deliserdang bukanlah penimbunan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak termasuk kategori penimbunan.
Hal tersebut merujuk pada peraturan Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 Pasal 11 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Penting.
Dalam aturan pemerintah yang dikategorikan penimbunan, yakni bila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan.
Baca juga: Modus Pre-Order Minyak Goreng Fiktif, Puluhan Ibu-ibu Jadi Korban, Kerugian Miliaran
Adapun yang ditemukan minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama sebanyak 92.677 kotak.
Sementara itu, kebutuhan perusahaan per bulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.
"Bahwa yang disebut dengan penimbunan itu, apabila itu dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi rata-rata per bulan," kata Kapolda Sumut, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Tribun Medan TV, Kamis (24/2/2022).
"Dari aturan tersebut kita tidak menemukan adanya dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita seperti itu," imbuhnya.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, polisi dan TNI pun turut membantu mendistribusikan minyak goreng yang berada di dalam pabrik PT Salim Ivomas Pratama.
Pendistribusian dimulai sejak Senin hingga Rabu (23/2/2022).
Sebanyak enam truk angkutan milik TNI Polri membawa minyak goreng ke distributor minyak maupun retail modern dan tradisional di wilayah Sumut.
"Hari ini adalah hari ketiga makanya saya dengan Bapak Panglima Kodam 1 Bukit Barisan, Kabiro perekonomian dan kepala dinas memastikan dari proses yang kemarin kita temukan distribusinya sudah berlangsung atau tidak sebagaimana komitmen dari perusahaan dan teman-teman dari Satgas pangan."
"Kemarin berdasarkan laporan hari pertama 25 ribu kotak sudah didorong, kemudian hari kedua 34 ribu hari dan hari ini kita akan mendistribusikan 21.000," ucap Panca.
Menurut Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Tjin Hok, selama ini perusahaannya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera, kecuali Lampung.
Saat ditemukan Satgas Pangan, jumlah minyak yang tersedia pun masih di bawah standar perusahaan.
Dia menyebut, seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton.
"Per bulan ada 550 ribu karton, sementara yang kemarin stok itu hanya ada 94 ribu, jadi kalau kita stok minimum itu sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga perlu stok minimum."
"Jadi perusahaan benar benar komit menyalurkan dan ini hari ini seperti yang dilihat itu barang sudah kosong," katanya.
Kronologi Penemuan 1,2 juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Penemuan 1,1 juta Kg minyak goreng ini bermula dari kegiatan sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara bersama Polda setempat pada Jumat (18/2/2022).
Sidak itu, dilakukan setelah dalam satu pekan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Sumatera Utara.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawa, mengatakan Polri melakukan pemantauan terhadap ketersediaan ditribusi dan stabilitas harga minyak goreng di Indonesia.
“Kami memberikan perintah untuk melakukan pengawasan terhadap produsen, distributor hingga toko ritel bahkan pasar tradisional,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Setelah diperintahkan, lanjut Brigjen Wishnu, di daerah dilakukan pemantauan mengapa di toko modern dan pasar tradisional terjadi kelangkaan.
Hingga ditemukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di PT Salim Invomas Pratama, Deliserdang.
“Khusus, di Sumut diawali dilakukan pengecekan gudang-gudang, setelah di situ menuju produsennya di PT Salim Invomas Pratama, Deliserdang,”
“Di sana ditemukan, ada kurang lebih 92.676 dus atau sekitar 1,1 juta kilogram yang belum didistribusikan,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Satgas Polri Pusat mengirimkan tim Deliserdang untuk memerintahkan agar minyak tersebut segera didistribusikan ke masyarakat tahap distributor besar, kecil, dan ritel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan ada tiga gudang yang dilakukan pengecekan pada Jumat (18/2/2022).
Tiga gudang tersebut, yakni milik PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivomas Pramata (SIMP) Tbk.
Dari tiga gudang itu, ditemukan banyak minyak goreng yang siap edar.
Di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs.
Lalu, di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ucap Hadi.
Baca juga: Sepasang Suami Istri Asal Kota Serang Jadi Tersangka Karena Timbun Minyak Goreng di Rumah
Penjelasan PT SIMP
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai minyak goreng di Deli Serdang, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP)) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) memberikan penjelasan, yakni
1. Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang.
Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
2. Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deliserdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.
Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan.
3. Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deliasrdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan.
Selain, untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran.
Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
4. SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio, Tribun-Medan.com/Cr25/Goklas Wisely, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Minyak Goreng