2 Wanita di Bantul Peras Karyawan Toko hingga Rp 10 Juta, Modus Jadi Wartawan Gadungan
Kasus pemerasan dengan modus wartawan gadungan terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. i pelakunya dua orang wanita, berinisial NS (58) dan MA (37).
Editor: Endra Kurniawan
"Saat itu sedang berlangsung transaksi kedua, tapi bisa kita gagalkan sehingga tidak terjadi pemerasan untuk TKP yang kedua ini," ujarnya.
Saat penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa sisa uang hasil penipuan senilai Rp 8 juta, beberapa kartu pers, rompi bertuliskan pers dan kartu pengenal bertuliskan LBH (Lembaga Bantuan Hukum), dan tanda pengenal lembaga anti narkotika.
Baca juga: Polisi Tangkap Preman yang Catut Nama Satpol PP, Palak Pemotor di Trotoar Jalan Sudirman
"Ada juga kartu LBH juga. Lengkap nih sudah wartawan, LBH lagi. Gimana nggak ketakutan, sementara pegawai toko rata-rata kurang memahami terkait permasalah seperti ini," tukasnya.
Dari hasil pengembangan kasus, pelaku telah mengakui perbuatannya dan terungkap beberapa TKP lainnya, seperti di wilayah Boyolali, Sukoharjo dan Klaten.
Modusnya yang dilakukan di TKP lain pun juga sama.
Adapun saat konferensi pers hari itu, polisi tidak menghadirkan tersangka AS karena masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Sementara tersangka NS mengaku diajak AS dari Surabaya.
"Saya tidak tahu apa-apa cuma diajak," kilahnya.
Meski mengaku tidak tahu apa-apa dia juga mengatakan bahwa melakukan aksi pemerasan bersama AS sebanyak 4-5 kali.
NS pun mengaku tidak mendapat bagian atau uang dari AS.
Hanya saja, dia mendapatkan uang yang digunakannya untuk membeli makan dan kebutuhan hidup lainnya.
"Nggak dapat bagian, dia yang pegang (uang), cuma dikasih untuk belanja sabun, makanan," ucapnya.
Baca juga: Wanita Muda di NTT Diperas Rekan Kerjanya, Modus Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban
Sementara itu tersangka MA menyatakan baru sekali bertemu dengan tersangka AS di Solo.
"Kemudian saya posisi di Jogja, karena ada pekerjaan di Jogja. di telpon (AS), dimintai tolong, katanya tolong dibantu ketemu sama klien," katanya.
MA mengaku tidak memakan barang-barang yang dibeli oleh kedua pelaku lain sebelumnya.