Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Remaja di Luwu Utara Jadi Tersangka Rudapaksa dan Penyebaran Foto Mesum

Kedua pelaku diserahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Remaja di Luwu Utara Jadi Tersangka Rudapaksa  dan Penyebaran Foto Mesum
humas polres
Polsek Bone-bone melakukan konferensi pers penangkapan dua pelaku kasus diduga cabul, Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, LUWU UTARA  -  Personel Polsek Bone-bone meringkus dua terduga pelaku dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan penyebaran foto tidak senonoh.

Dua pria  yang diamankan berinisial IL (19),  warga Desa Poreang dan AL (20), warga Desa Bungadidi yang masuk Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.

Kapolsek Bone-Bone Kompol Pawe Judda mengatakan, IL diamankan di pangkalan ojek yang ada di desanya sedangkan AL diamankan di rumahnya.

"Berawal dari foto porno yang tersebar di media sosial, keduanya kita amankan," kata Pawe, Jumat (25/2/2022).

Pawe menjelaskan kronologis awal mula tersebarnya foto tersebut.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak-Anak Terjadi di Palabuhan Ratu, Korbannya Berumur 10 Tahun

"Awalnya IL mengajak korban RH yang merupakan siswi SMP bertemu dan mengancam korban," katanya.

Berita Rekomendasi

"Jika korban tidak mengiayakan, IL akan menyebarkan video korban yang sedang merokok."

"Karena diancam dan takut videonya disebar, korban mengiayakan permintaan pelaku untuk bertemu," jelasnya.

Keesokan harinya, pada Rabu (2/2/2022), pelaku menelepon dan mendatangi korban di sekolahnya.

"Korban dipaksa naik ke atas motor oleh kedua pelaku, karena terpaksa korban naik di atas motor dan posisi korban di tengah," jelasnya.

Kedua pelaku membawa korban ke pondok kebun kakao yang terletak di Desa Beringin, Kecamatan Tanalili.

"Setibanya di kebun, korban bertanya kita mau apa disini, pelaku IL menjawab diam kau.

Korban langsung melarikan diri tapi dicegah oleh AL," tuturnya.

Setelah mencegah, pelaku AL langsung menarik korban dan membaringkannya di pondok kebun.

"Pelaku AL menyetubuhi korban dan pelaku IL mengambil gambar mereka," ungkapnya.

Foto tersebut kemudian tersebar dan membuat heboh.

"Keduanya sudah kita amankan dan akan kita serahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut," tutup Pawe.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cabuli Siswi SMP Lalu Sebar Foto Tak Senonoh, 2 Remaja Luwu Utara Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas