Janda di Serang Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Menikah, HP dan Motor Dibawa Kabur
Seorang janda inisial RT (41) di Kragilan, Kabupaten Serang, jadi korban penipuan pria inisial MIF, yang mengaku bujangan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Seorang janda inisial RT di Kragilan, Kabupaten Serang, jadi korban penipuan pria inisial MIF, yang mengaku bujangan.
Janda berusia 41 tahun itu mengenal MIF melalui Facebook.
MIF menjanjikan akan menikahi RT.
Namun, pria berusia 41 tahun itu malah membawa ponsel dan motor milik RT.
Warga Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, itu diketahui sudah memiliki istri dan anak.
Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Ciruas.
Baca juga: Kecopetan, Emak-emak Warga Banyumas Gagal Beli Minyak Goreng Murah di Pasar Ajibarang
Baca juga: Kesaksian Juru Parkir dan Pemilik Angkringan Melihat Pria Gondrong Semedi di Tengah Jalan Klaten
Tim Resmob Polres Serang menangkap MIF saat nongkrong di simpang Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022).
Polisi pun menetapkan MIF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan setelah intens berkomunikasi via Facebook, korban meminta MIF datang ke rumahnya.
"RT menjemput MIF di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Setelah bertemu, MIF mengaku bekerja di bengkel dan ingin menikahi RT.
Bahkan, MIF memberikan kartu ATM untuk meyakinkan korban.
Kartu ATM itu diserahkan agar gaji yang masuk bisa diambil RT.
Sekitar pukul 19.00, MIF mengajak korban jalan-jalan dan berhenti di minimarket di Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Di tempat parkir, MIF meminta korban untuk berbelanja dan ingin membeli jus buah.
Baca juga: Atap Rumahnya Sering Jadi Tempat Pembuangan Kondom, Tengah Malam Warga Geruduk Hotel di Purwokerto
Baca juga: Siskamling Keliling Kampung Bawa Anjing, Warga Gondangrejo Karanganyar Diburu dan Dikeroyok 2 Pria
Tanpa curiga, korban masuk minimarket dan meninggalkan ponselnya di dashboard motor.
Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkir.
Namun, pria yang berjanji untuk menikahinya itu tidak ada.
Korban tidak bisa menghubungi MIF karena ponselnya ada di motor Honda Varionya.
"Korban mencoba sabar menunggu dan berharap MIF kembali," ucapnya.
Baca juga: Petugas Gerebek Rumah Warga di Kroya, Temukan Ribuan Obat Tradisional Ilegal Penambah Stamina Pria
Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Mapolsek Ciruas.
"Motor korban ada di rumah kerabatnya di Padarincang, Kabupaten Serang," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mengaku Bujangan dan Janji Menikahi Korban, Pria Asal Ciomas Bawa Kabur Motor dan Ponsel Milik Janda,