Janda di Serang Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Menikah, HP dan Motor Dibawa Kabur
Seorang janda inisial RT (41) di Kragilan, Kabupaten Serang, jadi korban penipuan pria inisial MIF, yang mengaku bujangan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Seorang janda inisial RT di Kragilan, Kabupaten Serang, jadi korban penipuan pria inisial MIF, yang mengaku bujangan.
Janda berusia 41 tahun itu mengenal MIF melalui Facebook.
MIF menjanjikan akan menikahi RT.
Namun, pria berusia 41 tahun itu malah membawa ponsel dan motor milik RT.
Warga Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, itu diketahui sudah memiliki istri dan anak.
Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Ciruas.
Baca juga: Kecopetan, Emak-emak Warga Banyumas Gagal Beli Minyak Goreng Murah di Pasar Ajibarang
Baca juga: Kesaksian Juru Parkir dan Pemilik Angkringan Melihat Pria Gondrong Semedi di Tengah Jalan Klaten
Tim Resmob Polres Serang menangkap MIF saat nongkrong di simpang Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022).
Polisi pun menetapkan MIF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan setelah intens berkomunikasi via Facebook, korban meminta MIF datang ke rumahnya.
"RT menjemput MIF di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Setelah bertemu, MIF mengaku bekerja di bengkel dan ingin menikahi RT.
Bahkan, MIF memberikan kartu ATM untuk meyakinkan korban.
Kartu ATM itu diserahkan agar gaji yang masuk bisa diambil RT.
Sekitar pukul 19.00, MIF mengajak korban jalan-jalan dan berhenti di minimarket di Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.