Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos 2020, Wawali Kota Tegal: Tambah Bingung Saya
Padahal ia sendiri pada 2020, sudah menjabat sebagai wakil wali kota dan sudah berdomisili di Kota Tegal.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM,TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi merasa belum puas dengan hasil pertemuan Dinas Sosial Kota Tegal dengan bagian Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia justru bertambah bingung, karena namanya disebut sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sejak 2020.
Terlebih ia juga disebut terdaftar dari daerah luar kota.
Padahal ia sendiri pada 2020, sudah menjabat sebagai wakil wali kota dan sudah berdomisili di Kota Tegal.
"Tambah bingung lagi saya. Data dari 2020, sementara 2020 kita bersama Dinsos tidak pernah menemui. Munculnya itu November 2021 kamarin," kata Jumadi saat menerima pihak Dinsos di Rumah Dinas, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Operasi Pasar Murah di Tegal, 200 Liter Minyak Goreng Langsung Habis
Jumadi mengatakan, perlu jawaban yang benar dan bisa mengedukasi publik.
Bukan jawaban asal-asalan yang justru membuat bias.
Jika itu kesalahan sistem, maka bisa dilacak letak kesalahannya.
Menurut Jumadi, jika data itu sudah ada sejak 2020, mengapa tidak langsung dihapus oleh Dinsos.
Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Link Resmi: cekbansos.kemensos.go.id
Lalu siapa yang menerima bantuan tersebut sejak 2020.
Ia pun bersedia menemani pihak Dinsos kembali ke Kemensos menanyakan lebih detail penyebabnya.
"Bila perlu mungkin kita bareng ke Jakarta, saya ingin tahu kejelasannya.
Publik sudah tahu dan paham tentang IT. Jadi dijawab jangan dengan jawaban yang tidak masuk akal. Malah jadi bias dan rancu," jelasnya. (fba)
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:
Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos 2020, Wawali Kota Tegal Bingung: Kenapa Tidak Langsung Dihapus?