Tak Terima Burung Seharga Rp 2 Juta Dibacok hingga Mati, Adik di Tulungagung Polisikan Kakak Kandung
Kasus seorang adik melaporkan kakak kandungnya ke polisi terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. si pelapor berinisial MA, warga Desa Temon.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang adik melaporkan kakak kandungnya ke polisi terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Diketahui si pelapor berinisial MA, warga Desa Temon, Kecamatan Karangrejo.
Sementara terlapor berinisial Tulungagung JY (33).
Keributan antara kakak beradik ini berawal cekcok di antara keduanya.
Bahkan JY mengancam MA dengan senjata tajam.
Tidak hanya itu, JY juga membacok burung kesayangan milik adiknya hingga mati.
Baca juga: Pengusaha Alat Kesehatan di Makassar Aniaya Istri dan Anak, Begini Penjelasan Polda Sulsel
Kapolsek Karangrejo, AKP Sudariyanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Mukadi, kejadian bermula saat JY akan berangkat kerja, Selasa (22/2/2022) pagi.
"Tersangka ini lewat dengan rumah adiknya, lalu terlibat pertengkaran," terang Mukadi, Rabu (23/2/2022).
Kakak beradik ini terlibat perang mulut sengit hingga didengar tetangga sekitar.
Setelah cekcok JY beranjak pulang ke rumah tak jauh dari rumah MA.
Namun tak lama berselang JY balik lagi sambil menenteng sebilah sabit.
"Tersangka ini menarik kerah baju adiknya, lalu mengancam akan membacoknya," sambung Mukadi.
JY juga menantang MA untuk melaporkannya ke polisi, jika tidak terima dengan perbuatannya.
MA yang mendapat ancaman senjata tajam merasa ketakutan.
Baca juga: Anggota TNI AU di Medan Dianiaya Hingga Lebam-lebam, Pelaku Mendengar Ada Tentara Gadungan