Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan 6,28 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara Berawal dari Penemuan 5 Kg Ganja di Rajabasa

Dari ladang ganja seluas 6,28 hektare tersebut dipenuhi tanaman ganja sebanyak 62.800 batang pohon ganja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengungkapan 6,28 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara Berawal dari Penemuan 5 Kg Ganja di Rajabasa
For Serambinews.com
Ilustrasi pemusnahan ladang ganja. Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh dan tim gabungan TNI/Polri membackup BNN melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Lhok Manggeh Kecamatan Sawang, Aceh Utara Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama jajaran Polda Aceh mengungkap keberadaan 6,28 hektare ladang ganja yang berlokasi di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Sawang Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (27/2/2022).

Informasi dihimpun, pengungkapan tersebut berawal pada 23 November 2021 lalu.

Saat itu jajaran Ditnarkoba Polda Lampung mengamankan 5 kilogram ganja yang ditemukan di sebuah pemberhentian bus, di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan 2 tersangka yang diduga pemilik paket ganja berinisial PH dan DI.

Keterangan dari ke 2 tersangka menyebutkan bahwa 5 kilogram ganja itu hendak diedarkan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Paket ganja tersebut diakui tersangka didapat dari seorang DPO berinisial MS, warga Banda Aceh.

Berdasarkan informasi tersebut, tim satgas siger Polda Lampung bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Gerebek Ladang Ganja di Dempo Tengah Pagaralam, Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja Siap Petik

BERITA REKOMENDASI

Akhirnya didapati informasi, bahwa ganja tersebut berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Sawang Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Diketahui, dari ladang ganja seluas 6,28 hektare tersebut dipenuhi tanaman ganja sebanyak 62.800 batang pohon ganja.

Dengan berat total ganja yang diamankan mencapai 40,3 ton.

Selanjutnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh Tim.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung yang tergabung dalam tim satgas siger polda Lampung membenarkan hal tersebut.


"Iya benar," kata Reynold saat dikonfirmasi, Tribun Lampung, Minggu (27/2/2022) malam.

Namun Reynold enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pengungkapan yang dilakukan tim gabungan tersebut.

Reynold meminta rekan media untuk menanyakan detail pengungkapan tersebut melalui Dirnarkoba Polda Aceh.

"Nanti beliau yang akan sampaikan," kata Reynold.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dihubungi belum memberikan tanggapan.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tim Satgas Siger Polda Lampung Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas