Ayah di Mamasa Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil: Saya Mabuk Jadi Tidak Sadar
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya hingga hamil. Pelaku mengaku saat melancarkan aksi bejatnya dalam kondisi mabuk.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Pelaku mengaku saat melancarkan aksi bejatnya dalam kondisi mabuk.
Tak hanya sekali, pelaku tega merudapaksa anaknya berulang kali.
Warga berinisial M (44) ditangkap Unit Reskrim Polsek Mambi, lantaran diduga menghamili anak kandungnya.
M diduga menghamili anak kandungnya sebut saja Anggrek (15), yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Kronologis penangkapannya berawal saat pihak Kepolisian Sektor Mambi mendapat aduan dari salah satu warga di Kecamatan Aralle.
Baca juga: Seorang Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Sulsel Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP
Berdasarkan keterangan Kepala Unit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik Bondang mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari salah satu warga pada Senin (28/2/2022).
Dia menerangkan, beberapa menit setelah mendapat laporan pihaknya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Terduga pelaku akhirnya diamankan di rumah salah satu warga di Loka, Desa Sondong Laju, Kecamatan Mambi.
Setelah ditemukan, korban akhirnya digelandang ke Polsek Mambi, di Desa Sendana.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa, guna dimintai keterangan.
Korban saat ini berada di rumah ibunya di Kecamatan Aralle.