Gubernur Khofifah Panggil Jiwa Nasonalisme Pengusaha Minyak Goreng: Jangan Ada yang Nahan Pasokan
Khofifah keliling bersama bupati/ wali kota sambil cek stok di pasar tradisional maupun retail modern.
Editor: Erik S
Operasi pasar tersebut ditujukan untuk masyarakat umum atau konsumen akhir yang saat ini kesulitan memperoleh minyak goreng karena langka.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik bupati/wali kota se- Jatim yang mengadakan operasi pasar minyak goreng di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut dapat membantu masyarakat mengatasi kelangkaan minyak goreng.
“Kami harap dengan adanya operasi pasar ini bisa membantu dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng meski berjangka pendek. Kita perlu melakukan lebih sistemik berjangka panjang,” tegas Mantan Mensos RI itu.
Setelah melakukan operasi pasar di Kota Blitar, Gubernur Khofifah meninjau operasi pasar minyak goreng di Halaman Kantor Samsat Pare, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Subsidi BBM Membengkak, Kementerian ESDM Pantau Kenaikan Harga Minyak Dunia
Dalam operasi minyak goreng yang digelar Pemprov Jawa Timur di Kota Blitar dan Kabupaten Kediri, sebanyak 8.000 liter minyak goreng digelontorkan bagi masyarakat umum di kedua daerah tersebut.
Pembelian dengan menggunakan sistem kupon, dimana masyarakat diwajibkan menunjukan KTP dalam setiap pembelian.
Setiap satu orang hanya boleh membawa pulang sebanyak dua liter dengan harga Rp 25.000.
Operasi pasar di Kota Blitar dilaksanakan di UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, sedangkan operasi pasar di Kabupaten Kediri digelar di Kantor Samsat Pare, Kabupaten Kediri.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur bersama Bupati Bangkalan bertempat di halaman Bapenda Bangkalan pada Senin (28/2/2022).
Harapannya sama, masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan minyak gorengnya meski dalam jangka pendek.
Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:
Dari Bumi Bung Karno, Khofifah Sentil Jiwa Nasionalisme Produsen dan Distributor Minyak Goreng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.