Polisi Amankan 6 Pria yang Tengah Pesta Sabu di Kabupaten Sinjai, Salah Satu Seorang ASN
MH berteman lima orang dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Tim Opsnal Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel menangkap 6 warga Sinjai karena miliki sabu, Sabtu (26/2/2022).
Mereka diduga melakukan pesta narkoba di Jalan Ranggong Daeng Romo BTN Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Polisi mengamankan enam orang 29 sachet plastik bening sabu.
Pelastik tersebut berisi serbuk kristal dengan bruto 18,66 gram.
Mereka yang ditangkap MH (43) pekerjaan wiraswasta. FA (31), MIA (28) PNS Golongan 3C kepala Seksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
MF (24) pekerjaan wiraswasta, AMY (32) wiraswast dan DF (28) Pegawai Honor Disduk Capil.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Seorang Wiraswasta Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan untuk Azis Syamsuddin
Sedang barang bukti yang diamankan polisi 29 sachet kecil berisi kristal bening diduga shabu.
Satu set alat isap bong dan sembilan buah HP.
"Selanjutnya MH berteman lima orang dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana dalam rilisnya ke media di Sinjai, Selasa (1/3/2022).
Sedang untuk MH disangkakan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009.
Untuk AMY, FA, MIA, MF dan DF disangkakan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009.
Sementara pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) membenarkan penangkapan terhadap seorang ASN di dinas itu.
"Yang bersangkutan memang ASN di sini. Kami tidak tahu juga aktifitasnya jika ia sedang pemakai sabu," kata Kadis PMD Sinjai, Andi Hariani Rasyid kepada TribunSinjai.com.
Atas penangkapan itu, pihaknya menyerahkan kasus itu ke aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lihat Wajah Enam Warga Sinjai Ditangkap saat Pesta Sabu, Ada ASN dan Honorer Dukcapil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.