Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong senilai Rp 20 miliar terjadi di Kabupaten Sumedang. Pelakunya wanita muda berinisial MAW (23).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong senilai Rp 20 miliar terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kasus ini menjerat wanita muda berinisial MAW (23).
Sementara korbannya mecapai ratusan orang.
Kini MAW hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus siap bertanggungjawab di hadapan hukum.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunJabar.com dan Kompas.com, Selasa (1/3/2022):
Baca juga: Tergiur Untung Besar, Puluhan Orang Jadi Korban Arisan Bodong, Ada yang Rudi Rp 200 Juta
Kronologi kasus
Kasus ini bermula saat rumah MAW digeruduk oleh membernya yang marah pada Sabtu (26/2/2022) lalu.
Lokasinya di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
MAW yang ketakutan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor sampai menginap dua hari di Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022).
Member MAW kemudian mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk meminta kepastian dari uang yang sudah disetor.
Polsek Jatinangor juga sempat melakukan mediasi antara MAW dengan membernya.
Ada ratusan korban
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Indonesia (LBH-API), Billy Maulana Cahya menyebut, ada ratusan korban arisan bodong yang dikelola MAW.
"Pelapor yang menguasakan ke saya saja untuk melapor ke Mapolda Jabar sudah 34 member. Di bawah mereka ada jejaring yang disebut reseller yang jumlahnya lebih dari 500 orang."