Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong senilai Rp 20 miliar terjadi di Kabupaten Sumedang. Pelakunya wanita muda berinisial MAW (23).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/Kiki Andriana
(Kiri) Member arisan yang mengeruduk Mapolsek Jatinangor Sumedang, Senin (28/2/2022) dan (Kanan) Bos arisan bodong di Sumedang MAW (23) saat diwawancarai. 

"Kebanyakan member yang menguasakan ke saya adalah warga Sumedang, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung," kata Billy.

Baca juga: Wanita Sumedang Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Uang Miliar Sehari dan Suka Pamer Kekayaan di Sosmed

Billy mengatakan, dia baru selesai mengawal para member di Polda Selasa (1/3/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Proses pelaporan telah dilakukan sejak pukul 19.00 WIB malam sebelumnya.

Sementara untuk total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Kata polisi

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, ada kesepatakan antara WAN dengan para membernya.

WAN berjanji akan mengembalikan dana yang disetor.

Berita Rekomendasi

"Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20 M dikembalikan dalam dua hari," kata Aan .

Aan menambahkan, hingga Senin (28/2/2022) belum ada member arisan diduga bodong tersebut yang membuat laporan resmi ke Mapolsek Jatinangor.

Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis.

"Melaporlah ke Mapolsek, dengan nilai yang besar itu, kami dampingi pembuatan laporan ke Polres bahkan ke Polda Jabar," katanya.

Modus yang dijalankan MAW

Bos arisan bodong di Sumedang MAW (23) saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolsek Jatinangor, Senin (28/2/2022).
Bos arisan bodong di Sumedang MAW (23) saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

MAW di hadapan wartawan membeberkan arisan yang ia jalankan.

Ia mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas