Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong senilai Rp 20 miliar terjadi di Kabupaten Sumedang. Pelakunya wanita muda berinisial MAW (23).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar. Kemudian saya membuka arisan bodong ini," katanya.
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, " tambah MAW.
Baca juga: Bikin Iklan Investasi Bodong di Medsos, Wanita asal Sulsel Tipu Warga hingga Puluhan Juta Rupiah
MAW melanjutkan, karena bunga yang diberikan besar, membuat ia pun tidak bisa menutupinya
"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar jadi ga bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (sudah mencapai miliaran)," ujarnya.
Kata MAW, dari arisan bodongnya yang dijalaninya banyak juga dari korban yang mendapat untung.
"Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini," ungkapnya.
Beli rumah hingga mobil
MAW mengaku, setelah ada korban yang terjerat, awalnya ia menginvestasikan uang tersebut ke bisnis.
Namun, ia tidak menyebut bisnis apa yang dijalaninya.
Bukan hanya itu, MAW juga sempat membeli aset berupa satu unit rumah, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Tuban Jatim: Kerugian Rp 4 M, Korban 60 Orang
"Selain bisnis saya pakai beli rumah, mobil, sama motor. Udah itu aja, tapi rumah juga sudah saya jual buat nutupin bayar arisan bodong itu," katanya.
Terakhir MAW menyampaikan permintaan maafnya kepada para membernya.
"Saya menyesal, minta maaf kepada semua korban karena tidak bisa mengembalikan uang investasinya itu," kata dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)(Kompas.com/Aam Aminullah)