Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong senilai Rp 20 miliar terjadi di Kabupaten Sumedang. Pelakunya wanita muda berinisial MAW (23).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong senilai Rp 20 miliar terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kasus ini menjerat wanita muda berinisial MAW (23).
Sementara korbannya mecapai ratusan orang.
Kini MAW hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus siap bertanggungjawab di hadapan hukum.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunJabar.com dan Kompas.com, Selasa (1/3/2022):
Baca juga: Tergiur Untung Besar, Puluhan Orang Jadi Korban Arisan Bodong, Ada yang Rudi Rp 200 Juta
Kronologi kasus
Kasus ini bermula saat rumah MAW digeruduk oleh membernya yang marah pada Sabtu (26/2/2022) lalu.
Lokasinya di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
MAW yang ketakutan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor sampai menginap dua hari di Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022).
Member MAW kemudian mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk meminta kepastian dari uang yang sudah disetor.
Polsek Jatinangor juga sempat melakukan mediasi antara MAW dengan membernya.
Ada ratusan korban
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Indonesia (LBH-API), Billy Maulana Cahya menyebut, ada ratusan korban arisan bodong yang dikelola MAW.
"Pelapor yang menguasakan ke saya saja untuk melapor ke Mapolda Jabar sudah 34 member. Di bawah mereka ada jejaring yang disebut reseller yang jumlahnya lebih dari 500 orang."
"Kebanyakan member yang menguasakan ke saya adalah warga Sumedang, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung," kata Billy.
Baca juga: Wanita Sumedang Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Uang Miliar Sehari dan Suka Pamer Kekayaan di Sosmed
Billy mengatakan, dia baru selesai mengawal para member di Polda Selasa (1/3/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Proses pelaporan telah dilakukan sejak pukul 19.00 WIB malam sebelumnya.
Sementara untuk total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.
Kata polisi
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, ada kesepatakan antara WAN dengan para membernya.
WAN berjanji akan mengembalikan dana yang disetor.
"Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20 M dikembalikan dalam dua hari," kata Aan .
Aan menambahkan, hingga Senin (28/2/2022) belum ada member arisan diduga bodong tersebut yang membuat laporan resmi ke Mapolsek Jatinangor.
Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis.
"Melaporlah ke Mapolsek, dengan nilai yang besar itu, kami dampingi pembuatan laporan ke Polres bahkan ke Polda Jabar," katanya.
Modus yang dijalankan MAW
MAW di hadapan wartawan membeberkan arisan yang ia jalankan.
Ia mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar. Kemudian saya membuka arisan bodong ini," katanya.
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, " tambah MAW.
Baca juga: Bikin Iklan Investasi Bodong di Medsos, Wanita asal Sulsel Tipu Warga hingga Puluhan Juta Rupiah
MAW melanjutkan, karena bunga yang diberikan besar, membuat ia pun tidak bisa menutupinya
"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar jadi ga bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (sudah mencapai miliaran)," ujarnya.
Kata MAW, dari arisan bodongnya yang dijalaninya banyak juga dari korban yang mendapat untung.
"Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini," ungkapnya.
Beli rumah hingga mobil
MAW mengaku, setelah ada korban yang terjerat, awalnya ia menginvestasikan uang tersebut ke bisnis.
Namun, ia tidak menyebut bisnis apa yang dijalaninya.
Bukan hanya itu, MAW juga sempat membeli aset berupa satu unit rumah, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Tuban Jatim: Kerugian Rp 4 M, Korban 60 Orang
"Selain bisnis saya pakai beli rumah, mobil, sama motor. Udah itu aja, tapi rumah juga sudah saya jual buat nutupin bayar arisan bodong itu," katanya.
Terakhir MAW menyampaikan permintaan maafnya kepada para membernya.
"Saya menyesal, minta maaf kepada semua korban karena tidak bisa mengembalikan uang investasinya itu," kata dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)(Kompas.com/Aam Aminullah)