Massa Unjuk Rasa di Depan Kanwil Kemenag NTB, Tuntut Menag Yaqut Dicopot
Massa yang menyebut diri gabungan dari seluruh umat Islam NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Rabu (2/3/2022)
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Massa yang menyebut diri gabungan dari seluruh umat Islam NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Rabu (2/3/2022).
Pengunjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot jabatan Yaqut sebagai Menteri Agama.
Massa mengecam dan tidak terima dengan pernyataan Menag Yaqut soal suara adzan serta gonggongan anjing.
“Kami meminta ditindak tegas, dipecat, dihukum secara adil-adilnya Menteri Agama wa bil khusus kepada Pak Presiden agar segera memecat menteri agama ini,” kata Amrillah, salah seorang massa aksi kepada Tribunlombok.com.
Massa membawa spanduk bertuliskan “Tindak Tegas Sesuai Hukum Si Penista Adzan” dengan logo Front Persaudaraan Islam (FPI), Perhimpunan Ulama dan Tokoh Umat NTB, Peduli Perjuangan Keumatan dan Alumni Persaudaraan 212 tertera di spanduk tersebut.
Baca juga: PROFIL dan Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag yang Rilis Aturan soal Toa di Masjid-Musala
Massa menuding Menag Yaqut kerap menyinggung umat Islam dengan berbagai kebijakan yang dibuatnya .
Mengenai kebijakan pengaturan pengeras suara di Masjid massa menilai itu sudah menjadi wewenang dari Kemenag.
Terlepas dari kebijakan tersebut massa merasa umat islam terlukai oleh pernyataan yang disampaikan.
Pihaknya meminta agar Menag Yaqut meminta maaf kepada umat islam dan dapat ditindak secara hukum.
Jika tuntutan tersebut tidak juga dihiraukan, massa mengancam akan melakukan unjuk rasa jilid II dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
Setelah beberapa saat melakukan orasi, perwakilan massa diterima oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama NTB, Zaidi Abdad.
Baca juga: Roy Suryo Kecewa, Laporan Ucapan Menag Yaqut Soal Pengaturan TOA Masjid Ditolak Polda Metro Jaya
Baca juga: Ragam Pernyataan Kontroversial Menag Yaqut: Lindungi Syiah hingga soal Pengeras Suara Masjid
“Ya itu kan aspirasi, kita juga tetap harus terima dengan baik. Tuntutannya tadi itu kan kita suspend untuk meminta permohonan maaf kepada masyarakat,” ujar Zaidi Abdad.
Kakanwil Kemenag NTB tersebut meyakini jika Menag Yaqut tidak memiliki niat untuk menyamakan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Di mana Menag Yaqut pun telah menyampaikan permintaan maaf.
Ia juga meminta agar semua pihak dapat memahami pernyataan dari Menag Yaqut secara jernih dengan menyadari bahwa setiap orang pernah melakukan kesalahan.
(Tribunlombok.com/Patayatul Wahidah)