5 FAKTA Pemuda di Lampung Timur Mutilasi Bocah 12 Tahun, Motif Dipicu Korban Ambil Durian Tanpa Izin
Kasus seorang pemuda tega menghabisi dan memutilasi bocah 12 tahun terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Berikut fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
“Mereka berpencar di dalam kebun. Tiba-tiba terdengar teriakan suara korban,” kata Zunaidi.
Orangtua korban yang mendengar teriakan itu langsung mencari lokasi korban.
Mereka terkejut, korban ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan.
Baca juga: Pria di Labuhanbatu Tega Habisi Nyawa Kekasih, Emosi Korban Terima Video Call dari Laki-laki Lain
3. Pelaku berhasil diamankan
Tidak butuh waktu lama, polisi dari jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku yang membunuh korban.
Pelaku seorang pemuda 25 tahun berinisial Kh.
"Nanti akan kami beri keterangan lanjut setelah pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah.
Dari hasil pendalaman polisi, Kh sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
4. Kronologi pelaku habisi korban
Ferdiansyah kemudian membeberkan kronologi pelaku habisi korban.
Kejadian bermula saat tersangka bersama dengan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama pada Kamis (3/3/2022) pukul 04.30 WIB.
"Ia (tersangka, red) sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," urai Ferdiansyah.
Sementara korban bersama temannya mengambil dua buah durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.
"Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka," bebernya.
Baca juga: Wanita Janda Dihabisi Kakak Kandung, Dituding Jadi Aib Keluarga lantaran Sering Pergi dengan Pria