Gadis 14 Tahun di Luwu Utara Dirudapaksa Ayah Kandung, Modus Pelaku Ancam Habisi Korban dan Adiknya
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. korbannya adalah gadis 14 tahun berinisial TT.
Editor: Endra Kurniawan

Sementara korban bernisial TT (14) yang tak lain adalah anak kandung pelaku.
Putut menjelaskan, pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 02.00 Wita korban tengah tidur bersama adiknya di rumah kakek.
Tiba-tiba ada suara dari arah dapur.
Namun saat itu korban dan adiknya hanya mengira kalau itu kucing.
Tidak lama kemudian korban kanget, karena merasa ada yang mencium pipinya.
Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Anak Tetangga Belasan Kali, Korban Disuruh Minum Pil KB agar Tak Hamil
Juga merasakan ada sesuatu benda tajam di lehernya.
"Saat itu pelaku langsung melarang korban bicara, sedangkan adiknya saat itu takut dan hendak turun dari tempat tidur namun dilarang oleh pelaku," ujar Putut.
"Pelaku mengancamnya dengan menggunakan gunting, setelah itu pelaku langsung melepaskan pakaian yang digunakan korban," katanya.
Setelah menggagahi korban, pelaku mengancam korban dan adiknya agar tidak mengatakan kepada siapapun.
"Apabila mereka mengatakan maka mereka akan dibunuh," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diancam Akan Dibunuh, Begini Cara Korban Pencabulan Bongkar Kelakuan Ayah Kandung di Luwu Utara
(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)