Suami Merantau di Sumbawa, Wanita Kabupaten Malang Ini Berselingkuh dengan Pria Paruh Baya
Selama mengarak dua kekasih bukan suami istri tersebut, para warga menyorakinya dan sejoli itu menutupi wajahnya dengan kedua tangan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Media sosial dihebohkan dengan sekelompok warga di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sedang memergoki sepasang kekasih diduga melakukan perzinahan di kontrakan, Jumat (4/3/2022) malam.
Bahkan, warga mengarak sejoli yang berinisial RBJ dan RS tersebut menuju Polsek Gondanglegi.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono menjelaskan RBJ adalah pria berusia 58 tahun, dan RS berumur 35 tahun dan keduanya merupakan warga Gondanglegi Kulon.
"Para warga berinisiatif menyerahkan dua sejoli ke Mapolsek Gondanglegi tersebut karena geram dengan tingkah dua sejoli tersebut atas dugaan perzinahan yang mereka lakukan," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi.
Kegeraman warga awalnya dipicu oleh gerak-gerik RBJ dan RS yang kerap berduaan di rumah kontrakan padahal keduanya bukan pasangan suami istri.
Sejoli tersebut diketahui merupakan pasangan selingkuh lantaran telah memiliki suami dan istri.
Baca juga: Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Istri Sekdes, Gagal Kabur Lewat Jendela, Berakhir Diarak Warga
RS diketahui memiliki suami yang merantau ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kegeraman warga mencapai puncaknya saat Jumat lalu.
Kala itu, dua sejoli ini keluar rumah kontrakan menuju Kecamatan Kepanjen.
Di sana mereka beli makan bersama. Setelahnya mereka kembali ke rumah kontrakan.
Warga yang penuh keresahan dan kecurigaan ternyata sudah menunggu kedatangan dua sejoli itu di rumah kontrakan mereka berdua.
Alhasil, tanpa menunggu lama mereka akhirnya menggiring dua sejoli ini menuju Polsek Gondanglegi.
Selama mengarak dua kekasih bukan suami istri tersebut, para warga menyorakinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.