Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Ibunya Lihat Celana Korban Melorot

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Besar. Diketahui yang menjadi pelakunya pria 58 tahun berinisial ZU.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Ibunya Lihat Celana Korban Melorot
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang bocah 12 tahun dirudapaksa ayah tiri selama 6 bulan di Kabupaten Aceh Besar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Besar.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria 58 tahun berinisial ZU.

Sementara korbannya adalah anak tiri dari pelaku sendiri, sebut saja namanya Bunga (12).

Kini ZU sudah diamankan Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, Kamis (3/3/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH membenarkan kasus ini.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terbongkar setelah Korban Kabur dari Rumah

Ia mengatakan, pelaku beraksi selama enam bulan mulai Januari hingga Juni 2021.

Kasus asusila itu pertama kali diketahui oleh ibu korban, yang tak lain istri siri tersangka ZU.

Berita Rekomendasi

Tak terima dengan apa yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya, ibu korban itu pun melapor ke polisi.

"Begitu kami mendapat laporan dari ibu korban yang melapor ke Polsek Lembah Seulawah dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2022/SPKT/RESKRIM/SEK Lembah Seulawah/Polda Aceh pada tanggal 1 Maret 2022, personel langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Chandra kepada Serambinews.com, Jumat (4/3/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menjelaskan, dari keterangan ibu korban, perilaku asusila ZU, suami sirinya itu diketahui pada bulan Juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Di mana saat itu ibu korban terbangun dan melihat pelaku tidak berada di kamarnya.

Lalu, ibu korban ini pun keluar dari kamarnya dan melihat suami sirinya itu baru keluar dari kamar anaknya.

"Lalu ibu korban masuk ke kamar anaknya itu dan melihat celana anak kandungnya tersebut sudah melorot ke paha,” ujar Kasat Reskrim.

Baca juga: Ayah di Sultra Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Berawal Tetangga Curiga Perut Korban Membesar

ZU (58), pelaku pemerkosa anak tiri yang ditangkap di SPBU Pulo Pisang, Pidie, Kamis (3/3/2022) sore. Kini tersangka mendekam di sel Mapolres Aceh Besar.
ZU (58), pelaku pemerkosa anak tiri yang ditangkap di SPBU Pulo Pisang, Pidie, Kamis (3/3/2022) sore. Kini tersangka mendekam di sel Mapolres Aceh Besar. (Serambinews.com/Istimewa)

“Keesokan harinya, sang ibu menanyakan pada anaknya itu apa yang sudah dilakukan ZU, suami sirinya tersebut selama ini,” urai dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas