Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pilu Sutikah, Akses Masuk ke Rumah Di Blok Tetangga dengan Tembok, Gegara Sering Cekcok

Gegera hubungan dengan tetangga kurang harmonis, Sutikah kini terpaksa harus pindah dari rumah yang selama ini dihuninya.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Nasib Pilu Sutikah, Akses Masuk ke Rumah Di Blok Tetangga dengan Tembok, Gegara Sering Cekcok
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Sutikah (55), warga RT 01 RW 02, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, menunjukkan tembok tinggi yang menutup akses jalan menuju rumahnya, Senin (7/3/2022). 

Mengungsi ke Rumah Saudara

Sutikah hanya punya waktu 2 x 24 jam untuk pergi meninggalkan tempat tersebut mengambil barang-barangnya.

Sutikah kemudian mulai mengemasi barang-barangnya dibantu anggota Polsek Mejobo dan aparat Kecamatan Mejobo.

Saat mengemasi barang-barangnya, kondisi rumah Sunarsih sungguh memprihatinkan karena hidup di rumah tanpa lantai.

Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genting, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.

"Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara," ujar Sutikah.

Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto‎ menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu mencarikan tempat baru Sutikah karena kondisi ekonominya memprihatinkan.

Berita Rekomendasi

Pihaknya memfasilitasi kepindahan yang bersangkutan dengan menyediakan transportasi.

Sejumlah barang yang diangkut juga sementara akan disimpan di Kantor Kecamatan Mejobo karena tempat saudaranya yang sempit.

"Rumah saudaranya ini juga sempit, jadi sementara kami simpan barang-barangnya di kantor," ujar dia.

Setelah itu, pihaknya berencana akan memfasilitasi untuk menjual rumah Sutikah dan mencarikan lahan pengganti.

Menurutnya, Sutikah sudah tidak mungkin lagi tinggal di sana karena tetangganya sudah tidak bersedia memberikan akses jalan.

"Kami sebagai pemerintah harus memperhatikan warga agar mendapatkan kehidupan layak‎. Kalau diteruskan tinggal di sini juga lebih banyak mudaratnya," jelasnya. 

Dalam proses mediasi itu, Kapolsek Mejobo, AKP Cipto juga sudah membantu proses mediasi untuk mendamaikan dua tetangga itu.

Namun, meskipun perdamaian tercipta tetap saja akses jalan tidak bisa lagi dibuka dan hanya diberi kesempatan 2 x 24 jam.

"Mungkin suasananya masih 'panas'. Mudah-mudahan ke depan dengan kerelaan hatinya bisa besar hati membuka kembali," ujar dia. 

(TribunJateng.com) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas