Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penipuan Jual Beli Minyak Goreng di Bandung, Wanita Ini Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis Dipakai

Polisi berhasil membongkar kasus penipuan bermodus jual beli minyak goreng di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kasus Penipuan Jual Beli Minyak Goreng di Bandung, Wanita Ini Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis Dipakai
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang wanita di Kabupaten Bandung lakukan penipuan dengan modus jual beli minyak goreng dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar 

Total kerugian yang dicatat kepolisian mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Sudah ada yang mentransfer sejumlah uang Rp 50 juta dan Rp 100 juta lebih, dari situ para korban belum mendapatkan minyak gorengnya," ucap Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (9/3/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menginterogasi tersangka kasus dugaan pre-order minyak goreng fiktif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menginterogasi tersangka kasus dugaan pre-order minyak goreng fiktif. (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Terkahir Kusworo mengingatkan, masyarakat lebih jeli lagi dalam melakukan pembelian terutama soal pembelian minyak goreng.

"Kami memberikan himbauan agar tak termakan isu, jangan melakukan panik buying, apalagi sampai membeli kepada sumber yang tidak jelas validitas kebenarannya, sehingga bisa menjadi korban penipuan," pungkasnya.

Baca juga: Niat Beli Tanah Bonus Dapat Istri, Kakek di Toraja Malah Kena Tipu Rp 170 Juta

Uang habis dipakai

IR di hadapan polisi mengakui segala kesalahannya.

Termasuk uang hasil penipuan yang kini sudah habis dipakai.

Berita Rekomendasi

"Kalau bagi saya sih, buat bayar pegawai, sewa kendaraan, kaya gitu-gitu aja," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Kini, polisi sudah menetapkan IR sebagai tersangka.

IR dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)(Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas