Kesal Dimarahi, Anak di Papua Barat Habisi dan Rampok Ibu Kandung, Uang Dipakai Check In Hotel
Kasus seorang anak tega habisi ibu kandung terjadi di Kelurahan Rufei Distrik Sorong Barat, Provinsi Papua Barat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak tega habisi ibu kandung terjadi di Kelurahan Rufei Distrik Sorong Barat, Provinsi Papua Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 63 tahun berinisial LM.
Selain menghabisi korban, LM juga mengasak barang berharga milik korban.
Harta benda korban dijual dan uangnya untuk check in hotel.
LM berhasil diamankan setelah kabur ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
“Pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah melarikan diri ke Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada 27 Februari 2022," ucap Kaur Identifikasi Polres Berau, Ipda Siswanto, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Setelah Habisi Nyawa Temannya, Pria Ini Masih Santai Makan Sate dan Berhubungan Intim dengan Pacar
Siswanto menerangkan kronologisnya, kejadian bermula ketika tepatnya hari Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 05.00 WIT, saat itu korban sedang cucian.
Pelaku secara diam-diam mendekati korban dan kemudian tiba-tiba mencekik leher korban.
Tidak sampai di situ, ia juga menggunakan sarung miliknya untuk menghabisi nyawa korban.
“Setelah korban dipastikan meninggal, LM mengambil uang sekitar Rp 2 juta di dalam dompet korban. Perhiasan emas berupa kalung dan cincin yang ada di badan korban juga tak luput dari tangan pelaku,” jelasnya.
Usai mengambil barang milik korban, pelaku lalu menjual emas ke pasar setempat dan laku Rp 6 juta. Total ada Rp 8 juta uang yang di genggamannya.
“Uang itu digunakan oleh pelaku untuk bermalam di hotel, lalu besoknya pada Selasa 8 Februari 2022, ia membeli tiket pesawat. Berangkat menuju Kalimantan Timur, tepatnya ke Kabupaten Berau,” bebernya.
Pelaku memang sebelumnya tinggal di Berau sebelum kemudian, ia pulang ke Sorong untuk bertemu sang ibu. Setelah sampai di Berau, ia pun bersikap seperti biasa.
Tidak ada gelagat mencurigakan yang ditampilkannya. Namun, perbuatan pelaku akhirnya terendus juga.
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Bandung, Korban Dihabisi di Hotel, Lalu Jasadnya Dibawa Keliling Naik Motor
Keluarga korban, yang tidak lain adalah keluarganya juga, melaporkan kepada Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Suradi, bahwa LM telah membunuh ibu kandungnya.
Suradi pun segera menghubungi anggota Jatanras Polres Berau untuk meringkus LM.
Setelah dibawa ke Mapolres Berau, saat dilakukan interogasi, LM akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri karena merasa kesal sering dimarahi oleh ibu kandungnya karena tidak bekerja,” jelasnya.
Pelaku akhirnya dijemput oleh Tim Opsnal dari Polres Sorong Polda Papua Barat untuk diproses lebih lanjut di sana. Pelaku juga disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman penjaranya paling lama 15 tahun.
“Pelaku telah dibawa oleh Tim Opsnal Polres Sorong Polda Papua Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di sana,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria yang Bunuh Ibu Kandungnya di Papua Barat Ditangkap di Kabupaten Berau
(TribunKaltim.co/ Renata Andini Pengesti)