Anggota DPR Minta Polri Basmi Sindikat Penipuan Tenaga Kerja yang telanrtarkan WNI
Ketut Kariyasa mengaku kejadian tersebut sudah seringkali terjadi dan menimpa banyak PMI asal Indonesia, khususnya dari Bali.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana mengaku prihatin dengan adanya kabar Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang telantar di Turki.
Ia mengaku kejadian tersebut sudah seringkali terjadi dan menimpa banyak PMI asal Indonesia, khususnya dari Bali.
Kariyasa Adnyana mengakui para PMI tersebut menyalahi aturan dengan berangkat ke Turki untuk bekerja dengan visa liburan.
Namun begitu, ia meminta pemerintah pusat untuk turun tangan membantu proses kepulangan para PMI asal Bali tersebut.
“Ini kan kita tahu bahwa selama ini kan terjadi banyak sekali terjadi salah penggunaan visa, warga Bali lagi. Ssehingga mereka pakai visa holiday. Sehingga mereka akhirnya jadi illegal. Sekarang kita tidak melihat itu. Sekarang mereka itu kan warga negara Indonesia,” katanya, Kamis (10/3).
“Syukur-syukur dengan adanya media sosial kita bisa tahu kondisi mereka, bayangkan kalau mereka tidak ada media sosial, kita nggak tahu kondisi mereka, tapi pada intinya negara harus bertanggung jawab dalam proses perlindungan dan pemulangan,” imbuhnya.
Pun begitu, ia mendesak agar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar segera memulangkan para PMI asal Bali tersebut.
“Bagaimanapun itu adalah negara harus bertanggung jawab. Jangan sampai telantar. BP2Mi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan KBRI,” paparnya.
Menurut mantan Sekretaris Komisi III DPRD Bali, walaupun para PMI secara hukum salah menggunakan visa holiday untuk bekerja di Turki, namun negara harus tetap hadir untuk melindungi dan membela warganya di mana pun mereka berada.
“Bagaimana mereka itu diperlakukan dengan baik dan pemulangannya, karena bagaimana pun, walaupun nonprocedural, mereka tetap WNI yang harus kita bantu,” ucapnya.
Pihaknya pun menyebut telah bersurat kepada Kepala BP2MI Pusat, Benny Rhamdani untuk meminta penanganan yang cepat untuk pemulangan mereka.
“Pertama kita sudah berkoordinasi dengan Kepala BP2MI pusat dan provinsi, karena ini pusat sudah bersurat agar cepat dapat penanganan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Polri juga ikut turun tangan guna memberantas sindikat penipuan yang menurutnya menyusahkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Untuk kepolisian, karena ini ada penipuan baik agen maupun perseorangan memberangkatkan secara ilegal, ini harus diproses, karena ini kasusnya tidak sekali, tapi beberapa kali,” paparnya.
Tidak hanya itu, Kariyasa Adnyana juga meminta BP2MI bersama pemerintah pusat dan daerah untuk lebih banyak melakukan sosialisasi terkait pemberangkatan PMI secara lega di masyarakat. Ini menurutnya penting dilakukan untuk mencegah adanya kejadian serupa terulang kembali.
“Ke depannya, itu harus lebih banyak BP2MI dan pemerintah pusat dan daerah agar mensosialisasikan kita harus dengan jalur yang formal, yang legal, kerena seperti ini banyak warga Bali pakai visa holiday,” ujar dia. (gil)
Baca juga: Kisah Pekerja Indonesia Asal Bali di Ukraina: Tidak Bisa Tidur dan Harus Bolak-Balik Bunker