Pria Lampung Jadi Pencuri Demi Bahagiakan Kekasih, Sebulan Curi 13 Motor
Faturizal sebagai eksekutor menyebut motor hasil curian dijual ke tersangka Samsudin (31) warga Lampung Selatan seharga Rp 3 juta per unit
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21) merupakan warga Punduh Pidada, Pesawaran, Lampung diamankan jajaran Polsek Panjang.
Keduanya nekat melakukan aksi curanmor.
Aksi dilakukan lantaran mereka tidak punya pekerjaan tetap dan tersangka Faturizal mengaku nekat maling motor bukan hanya untuk kebutuhan hidup saja.
Melainkan untuk modal membahagiakan pacar atau kekasihnya.
"Iya karena saya sudah tinggal bersama pacar saya di Bandar Lampung," kata Faturizal, Jumat (11/3/2022).
Faturizal yang berperan sebagai eksekutor menyebut motor hasil curian dijual ke tersangka Samsudin (31) warga Katibung, Lampung Selatan seharga Rp 3 juta per unit.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Bandar Lampung Kini Rp 62 Ribu per Kg
Dari uang penjualan motor curian tersebut dibagi dua dengan adiknya.
"Sisanya (uang) saya gunakan untuk makan dan bayar kontrakan," kata Faturizal.
Faturizal mengatakan sudah melakoni sebagai pelaku curanmor sejak satu bulan terakhir.
Dalam kurun waktu tersebut, kawanan curanmor kakak adik ini berhasil menggondol 13 unit motor berbagai merek.
"Kebanyakan di wilayah Panjang Bandar Lampung, dua (TKP) lagi di daerah Natar," kata Faturizal.
Atas perbuatannya, aparat kepolisian bakal menjerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Dari tangan tersangka, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 set kunci T dan belasan plat nomor kendaraan.
"Kami amankan juga motor Satria FU tanpa plat nomor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya," kata Kapolsek Panjang, Kompol M Joni.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Satu Tersangka Curanmor Mengaku Nekat Maling Motor Demi Bahagiakan Pacar