Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi Jabar: Tiket Parkir Rp 100 Ribu

Polres Sukabumi mengamankan enam orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah wisata pantai di Sukabumi

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi Jabar: Tiket Parkir Rp 100 Ribu
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Polres Sukabumi mengamankan enam orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah wisata pantai di Sukabumi, Jawa Barat 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polres Sukabumi mengamankan enam orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah wisata pantai di Sukabumi, Jawa Barat

Waka Polres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, enam orang pria itu diamankan setelah video dugaan pungli viral. 




Diketahui, baru-baru ini viral video dugaan pungli di kawasan wisata Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Dalam video itu terlihat tiket parkir kendaraan roda empat dipatok Rp 100 ribu. Biaya itu sontak viral karena dinilai tidak sesuai. 

Baca juga: Bupati Sidoarjo Ancam Pecat Petugas Satpol PP yang Pungli kepada PKL

"Satreskrim Polres sukabumi sudah melaksanakan tindakan kita amankan 6 orang yang diduga melaksanakan pungli di luar tarif yang seharusnya. Modusnya mereka menggunakan rompi parkir-parkir dari pemerintah Desa dan ID Card dari desa, padahal dia bukan utusan dari desa tersebut," ujarnya, Senin (14/3/2022). 

Adapun tarif resmi yang diberlakukan dari pemerintah desa tidak mencapai Rp 100 ribu.

BERITA TERKAIT

"Kalau retribusi yang sesuai dari desa Rp 10 ribu, sesuai dengan video yang kita terima sebesar 100 ribu yang dituang dalam kwitansi dengan stempel desa," jelasnya. 

Bimo mengatakan, enam pria yang diduga melakukan pungli itu menyasar wisatawan dari luar Sukabumi. 

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Ditetapkan Jadi Tersangka Pungli Rp 1,7 M di Bandara Soetta: Langsung Ditahan

"Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi. Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang. Kita akan dalami lagi, kita lihat pemerasannya kita lihat dulu kerugiannya, kita akan evaluasi," ucapnya.* (M Rizal Jalaludin)

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:

Wisata Pantai di Sukabumi Harus Bayar Rp 100 Ribu, Pelaku Pungli Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas