Kemenag Pertimbangkan Sanksi untuk Ponpes Kasus Santri Tewas Dianiaya Senior di Sukoharjo
Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zayadiyy Sukoharjo, Jawa Tengah
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zayadiyy Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal dunia.
Diketahui, santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) tewas dianiaya seniornya sendiri, Senin (16/9/2024) lalu.
Mendengar hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Muh Mualim pun memberikan kepada seluruh yayasan dan ponpes lain untuk mengelola pondok yang ramah anak.
"Kelola pondok yang ramah anak yang aman, itu udah sering kami sampaikan," ungkap Mu'alim saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (18/9/2024).
Mualim juga menyayangkan, kenapa hal tersebut bisa terjadi di lingkungan pondok pesantren.
"Kemenag Sukoharjo menyayang, harusnya tidak ada insiden seperti itu," jelasnya.
Padahal, tiap bulan sudah diadakan pertemuan untuk menciptakan ruang yang ramah anak.
Tapi pada kenyataanya, hal tersebut masih terjadi.
"Setiap sebulan sekali, kami melakukan pertemuan kepada pondok pesantren, kami adakan motivasi, kami berikan arahan untuk membuat sekolah yang sehat dan aman itu udah kami sampaikan tapi kenyataan masih terjadi seperti itu" terangnya.
Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada pihak Ponpes.
"Iya, coba nanti kita konsultasikan kepada pimpinan," ucapnya.
Baca juga: Sifat Santri yang Tewas Dianiaya di Ponpes di Sukoharjo Diungkap Guru Ngaji, Rajin Ibadah dan Taat
Mualim menuturkan, kejadian ini baru yang pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo di lingkup Ponpes.
"Secara regulasi, itu kan sebetulnya pondok pesantren ketika dapat izin operasional itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Tetapi, itukan kasus yang menimpa saat ini, kami masih kaji dulu tindakannya seperti apa dan saya belum bisa menyampaikan," lanjutnya.
Mualim menuturkan, pihaknya juga bak memanggil ke Ponpes yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.