Demo Penolakan DOB di Papua Ricuh: 2 Orang Tewas, Kapolda Sebut Ada Provokator, Brimob Akan Dikirim
Kapolda menyebut ada provokator dalam aksi massa penolakan Daerah Otnomi Baru (DOB) yang berujung kericuhan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebut ada provokator dalam aksi massa penolakan Daerah Otnomi Baru (DOB) yang berujung kericuhan di Distrik Deka, Kabupaten Yahukimo, Selasa (15/3/2022).
Pasalnya, aksi massa awalnya berlangsung tertib hingga sempat membubarkan diri usai menyampaikan aspirasinya.
Tiba-tiba massa beringas hingga membakar sejumlah pertokoan di ibu kota daerah itu.
Selain itu, massa pun menyerang personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Yahukimo Papua Ricuh, Massa Bakar Kios Warga, 2 Orang Tewas
"Pelaksanaan orasi berjalan lancar, namun saat selesai melaksanakan orasi inilah yg terjadi gesekan dari masyarakat sendiri dan ditambah ada yang provokasi sehingga masyarakat lain melakukan aksi-aksi terhadap bangunan ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo," ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (15/3/2022).
Personel kepolisian yang berusaha menghentikan aksi massa, sambung Fakhiri, justru menjadi sasaran amuk massa sehingga aparat keamanan terpaksa melepaskan tembakan.
Akibatnya, dua demonstran, Yakob Dell (30 tahun) dan Esron Wipea (22 tahun) tertembak dan meninggal .
Sementara dua korban lainnya, Itos Hitlay dan Luki Kobak mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Sedangkan korban dari pihak kepolisian adalah Briptu Muhammad Aldi yang terluka pada bagian kepala.
Baca juga: Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi Dukung Rencana Pemekaran Provinsi Baru Papua
Fakhiri menyebut, total ada lima orang menjadi korban dan salah satunya adalah anggota polisi.
"Ada korban dari petugas kepolisian sendiri dan ada dua masyarakat yang meninggal dunia dari tindakan kepolisian," kata dia.
Saat ini personel di lapangan tengah berusaha menginventarisasi jumlah korban dan kerugian akibat aksi tersebut.
Kapolda berharap jumlah korban tidak bertambah karena pada prinsipnya kepolisian siap mengawal masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan.
"Tentunya selaku kapolda mengucapkan turut berdukacita dan kami akan mengambil langkah cepat untuk melakukan penanganan sehingga tidak berdampak lain," tutur Fakiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.