Demo Penolakan DOB di Papua Ricuh: 2 Orang Tewas, Kapolda Sebut Ada Provokator, Brimob Akan Dikirim
Kapolda menyebut ada provokator dalam aksi massa penolakan Daerah Otnomi Baru (DOB) yang berujung kericuhan
Editor: Erik S
Tentu saja sebagian warga bertanya-tanya apa saja tuntutan serta pernyataan sikap dari Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua yang menolak tegas Pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).
Berdasarkan Keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (12/3/2022) pagi.
Terdapat beberapa poin penting, menjadi tolak ukur penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Provinsi Papua.
Demo tolak DOB di Kota Jayapura, penangung jawab aksi demo pada 8 Maret 2022 awal pekan ini, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih.
Isi penolakan setiap kabupaten dan kota jauh berbeda. Rakyat Papua meminta dengan tegas beberapa poin yaitu:
Kami seluruh lapisan masyarakat Papua menolak dengan tegas produk Jakarta tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), di atas Tanah Papua.
Kami rakyat Papua menolak dengan tegas atas perubahan undang-undang Otonomi Khusus No 2 tahun 2021 atas pemaksaan Jakarta menerapkan di Papua.
Kami rakyat Papua mendesak kepada negara Indonesia segera Tarik 76, 627 militer organic dan nonorganik dari beberapa daerah konflik yaitu; Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Maybrat, Yahukimo, Puncak Jaya dan pada umumnya Papua, yang sudah dikirim dalam skala yang besar
Kami rakyat papua mendesak kepada elit politik papua dalam hal ini (Gubernur Lukas Enembe), segera cabut surat perijinan pertambangan khusus wilayah dan ijin usaha pertambangan khusus (WIUPK) PT Mining Industry Indonesia
Kami rakyat papua menolak dengan tegas kepada negara Indonesia, berhenti membuka ladang eksploitasi sumber daya alam di Papua
Kami rakyat Papua mendesak kepada negara Indonesia segera membuka akses untuk komisi tinggi HAM PBB, datang ke Papua guna investigasi persoalan pelanggaran HAM di Papua
Kami rakyat Papua menuntut penentuan nasib sendiri melalui demokrasi tertinggi yakni: Referendum sesuai undang-undang internesional.
Berita ini telah tayang di Tribun Papua berjudul:
Demonstran Tewas di Yahukimo, Kapolda Papua: Ada Provokasi Massa hingga Lakukan Pembakaran
dan
Ricuh, 2 Orang Tewas saat Demo Tolak DOB di Yahukimo Papua, Kapolda Kirim BKO dan Propam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.