Viral Aksi Seorang Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Karawang, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Video aksi seorang wanita membakar bendera merah putih viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Karawang, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Video aksi seorang wanita membakar bendera merah putih viral di media sosial.
Diketahui, aksi bendera merah putih dibakar itu dilakukan di wilayah Klari, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya aksi pembakaran bendera merah putih itu.
AKBP Aldi Subartono menjelaskan wanita yang membakar bendera merah putih tersebut sudah diamankan.
"Sudah diamankan insial A usia 40 tahun," kata Aldi saat dikonfirmasi, pada Rabu (16/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan, wanita itu ternyata mengalami gangguan jiwa dan tercatat juga pernah melakukan perbuatan serupa pada 2021.
Baca juga: Warga Karawang Terbawa Arus Saluran Irigasi di Bawah Tol Jakarta Cikampek
Saat ini, pembakar bendera merah putih diakui sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bogor.
“Jadi setelah diamankan kami memeriksa 11 saksi termasuk keluarganya, dan dari pemeriksaan itu ternyata pelaku ini memiliki gangguan jiwa," katanya.
"Dan pernah tercatat juga melakukan perbuatan sama pada tahun 2021 dan saat ini dibawa ke RSJ Cisarua Bogor," lanjut dia.
Dikatakan Aldi, penguatan bahwa wanita pembakar bendera merah putih itu gangguan jiwa juga dari keterangan tim ahli psikiater.
Baca juga: Remaja di Karawang Dirudapaksa Tetangganya, Disembunyikan di Lemari saat Istri Pelaku Pulang
Sehingga, pelaku tidak diproses hukum.
"Jadi kami sesuai dari tim ahli psikiater dia mengalami depresi jadi tidak diproses hukum. Jadi kami bawa untuk dilakukan perawatan di RSJ,” kata dia.
Terkait video itu, Aldi juga membeberkan wanita itu melakukan perekaman sendiri.
Dia meletakan handphone berdiri di kursi.
“Jadi saya langsung interogasinya dan mengaku dia unggah sendiri, jadi posisi handphone itu ditaruh berdiri di kursi dengan menghadapkan kameranya,” jelasnya.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Karawang Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Dibawa ke RSJ Cisarua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.