Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Brigadir AN yang Bakar Selingkuhan, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Ancaman Hukumannya

Kasus oknum polisi berpangkat brigadir tega membakar hidup-hidup selingkuhannya di Kabupaten Laha, Sumatera Selatan, terus bergulir.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Brigadir AN yang Bakar Selingkuhan, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Ancaman Hukumannya
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Brigadir AN dijerat pasal pembunuhan berencana karena membakar hidup-hidup selingkuhannya. 

Kronologi Kejadian Oknum Polisi Bakar Selingkuhan

Brigadir AN Oknum Polisi Polres Lahat nekat membakar kekasihnya Nengsih Marlina (24) -- sebelumnya disebut Diana Ningsih -- warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya, sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Sedangkan Korban dirawat di ruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian itu terjadi dirumah kontrakan temannya di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Nasib Brigadir AN yang Tega Bakar Kekasih, Korban Diduga Selingkuhan Pelaku

Aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.

Berita Rekomendasi

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Untuk menghindari kejaran pelaku, korban pun bertandang dan tidur di rumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.

Kemudian pelaku mendatangi kontrakan Dea sekitar pukul 22.30, namun korban sudah tidur.

Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.

Baca juga: Oknum Polisi Nekat Bakar Pacar, Keluarga Korban Ungkap Sikap Pelaku yang Kasar

Brigadir AN oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga tega membakar selingkuhannya Nengsi Marlina (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Brigadir AN oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga tega membakar selingkuhannya Nengsi Marlina (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. (SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri)

Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas