Pelaku Pembunuhan Ibu & Anak Ditangkap di Kantor Polisi Saat Membuat Laporan Kehilangan Korban
Jenazah korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran.
Editor: Dewi Agustina
Awal Kejadian
Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) adalah pelaku pembunuhan ibu dan anak di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik.
Dua korban sebelumnya berhasil diidentifikasi polisi masing-masing bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Tirtoadi, Mlati, Sleman.
Anak korban berinisial MFA usia 5 tahun.
Setelah mendapatkan identitas korban, Polda Jateng bergerak cepat, hasilnya kurang dari 1x24 jam pelaku dibekuk.
Proses penangkapan dilakukan di Kota Semarang.
Pelaku warga Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2,Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang.
"Iya, pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban. Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap," terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Fatmah 11 Tahun Lalu Hingga Eksekusi Mati 2 Pelakunya WNI di Arab Saudi
Menurut Rahardjo, pelaku adalah pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.
Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.
Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.
Mereka berdua kemudian sudah saling dekat.
Bahkan pelaku sempat meminang korban untuk dijadikan istri.
Padahal pelaku Dony juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.