Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bebas dari Sukamiskin, Ini Perjalanan Kasus OC Kaligis: Ditangkap KPK di Hotel Borobudur

OC Kaligis merupakan terpidana perkara suap kepada majelis hakim dan paniteran PTUN Medan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Bebas dari Sukamiskin, Ini Perjalanan Kasus OC Kaligis: Ditangkap KPK di Hotel Borobudur
Ist
OC Kaligis 

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana)," kata Elly Yuzar kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Meski sudah bebas dari penjara, menurutnya, OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika beperkara kembali.

"Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," katanya.

Baca juga: KIP Tolak Permohonan Eks Pegawai KPK terkait Asesmen TWK

Dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin.

Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang bepergian ke luar kota.

"Yang dilarang itu bepergian ke luar negeri, harus ada izin," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, OC Kaligis mendapatkan CMB selama 3 bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya sehingga Bapas Bandung melakukan pengawasan hingga 3 bulan ke depan.

"Kalau remisi terakhir itu kan berarti 3 bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas