Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Kota Samarinda Amankan Puluhan Botol Miras Impor saat Laksanakan Operasi Yustisi

Satpol PP Kota Samarinda, Kalimantan Timur Amankan Puluhan Botol Miras Impor saat Operasi Yustisi

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Satpol PP Kota Samarinda Amankan Puluhan Botol Miras Impor saat Laksanakan Operasi Yustisi
HO/Satpol PP Samarinda
Barang bukti hasil dari razia besar-besaran Satpol PP Samarinda. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 18 Maret 2022 malam hingga Sabtu 19 Maret 2022 pada pukul 03.00 Wita.

Kali ini perangkat pemerintah yang bertugas menegakan peraturan daerah (Perda) tersebut menyisir beberapa Cafe dan warung kelontongan yang disinyalir menjual minuman keras atau beralkohol.

Benar saja, petugas mendapatkan minuman keras golongan b dan c atau minuman dengan kadar alkohol di atas 20 persen di salah satu restoran kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan Stok Gula di Jawa Timur Aman hingga Bulan Mei

"Ada 69 botol miras impor dengan berbagai merk dagang yang berhasil kita sita," jelas Kepala Sat Pol PP Samarinda, M. Darham melalui Kepala Bidang Perundang-Undangan, Herri Herdany kepada TribunKaltim.co, Sabtu (19/3/2022) sore.

Jelas hal tersebut sudah menyalahi aturan. Sebab ucapnya, untuk kelas restaurant, minuman-minuman tersebut hanya boleh dijual di restoran hotel bintang lima dan Tempat Hiburan Malam (THM).

"Kami masih mendalami terkait perizinannya. Senin (21/3) nanti akan kami proses," terangnya.

Berita Rekomendasi

"Kalaupun mereka memiliki izin OSS (Online Single Submission/izin usaha restoran), tapi mereka tetap harus memiliki izin dari Pemerintah Kota untuk menjual minuman beralkohol," jelasnya.

Baca juga: Danlanud Silas Papare Resmikan Nama Jalan Komplek Lanud Silas Papare

Jajaran Satpol PP menunjukan beberapa dari puluhan botol Miras kelas b dan c yang berhasil diamankan dalam Operasi Yustisi, pada Jumat (18/3/2022) malam di salah satu restauran kawasan Jalan Juanda, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Jajaran Satpol PP menunjukan beberapa dari puluhan botol Miras kelas b dan c yang berhasil diamankan dalam Operasi Yustisi, pada Jumat (18/3/2022) malam di salah satu restauran kawasan Jalan Juanda, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. (HO/Satpol PP Samarinda)

Bergeser ke wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, mereka juga mendapatkan 2 dus miras lokal di salah satu warung kelontong Jalan Tengkawang.

Selain itu, mereka juga tetap melakukan operasi yustisi ke penginapan kelas melati untuk menekan maraknya bisnis prostitusi.

"Kami berhasil mengamankan 3 pasangan tidak sah di salah satu penginapan Jalan Wijaya Kusuma," bebernya.

Apalagi lanjutnya, saat ini kasus Covid-19 sudah menurun. Sehingga mereka akan kembali melakukan penertiban secara rutin dan acak.

Melakukan ke wilayah-wilayah Kota Tepian yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Terlebih ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan. Kita ingin agar Kota Samarinda lebih kondusif dan setiap masyarakat muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan aman," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Razia Besar-besaran di Samarinda, Satpol PP Temukan Puluhan Botol Miras Impor.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas