Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus Ibu di Brebes Aniaya Anak Sendiri: Bakal Diperiksa Kejiwaannya, Tetangga Sekitar Trauma

Sederet fakta kasus Ibu di Brebes aniaya anak sendiri: pelaku bakal diperiksa kejiwaannya, tetangga sekitar lokasi ikut alami trauma.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in FAKTA Kasus Ibu di Brebes Aniaya Anak Sendiri: Bakal Diperiksa Kejiwaannya, Tetangga Sekitar Trauma
ISTIMEWA/DOK POLSEK TONJONG BREBES
Pelaku pembunuhan anak kandung (gaun hitam), dibawa aparat penegak hukum untuk diperiksa di Polsek Tonjong, Brebes, Minggu (20/3/2022). - Sederet fakta kasus Ibu di Brebes aniaya anak sendiri: pelaku bakal diperiksa kejiwaannya, tetangga sekitar lokasi ikut alami trauma. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat tengah dihebohkan kasus seorang ibu di Brebes, Jawa Tengah, menganiaya ketiga anaknya sendiri, Minggu (20/3/2022).

Ia bernama Kanti Umi (35), warga Kecamatan Tonjong, Brebes.

Akibat penganiayaan yang dia lakukan, satu anaknya berinisial AR (7) meninggal dunia akibat luka di leher.

Sementara kedua anaknya yang lain, KS (10) dan EM (5) berhasil diselamatkan, meski mendapat luka serius di bagian leher dan dada.

Baca juga: Ibu di Brebes Bunuh dan Lukai Anak-anaknya: Pelaku Dikenal Warga Sebagai Sosok Pendiam

Kini, kedua anak yang selamat itu tengah menjalani perawatan intensif dan upaya terapi di RSUD Margono, Purwokerto.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum RSUD Margono, Veronica Dwi.

"Betul, siang ini ada 2 pasien rujukan ke IGD RS Margono Soekarjo dari RS Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu dan saat ini sedang dilakukan terapi dan penanganan medis," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (20/3/2022).

Berita Rekomendasi

Veronica tak menjelaskan informasi detail kondisi kedua anak tersebut dan pihak keluarga juga enggan memberikan keterangan.

Sementara, sang pelaku, Kanti telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Berikut fakta kasus ibu aniaya anak kandung sendiri, dikutip dari berbagai sumber.

1. Polisi Bakal Periksa Kejiwaannya

Hingga berita ini ditulis, kasus masih dalam penyelidikan.

Polres Brebes belum bisa menetapkan Kanti sebagai tersangka sebab terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas