Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Wabup di Sulbar Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Berawal dari Perkenalan di Grup Investasi

Uang yang dipinjam NF tak kunjung dikembalikan kepada orang yang memberikan pinjaman dengan batas waktu ditentukan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Putri Wabup di Sulbar Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Berawal dari Perkenalan di Grup Investasi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Munayasim, korban dugaan penipuan saat berada di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (15/3/2022). 

Naya sapaan akrab perempuan asal Bali itu menceritakan, sempat terharu saat perkenalan awal dengan NF karena mengaku suaminya tidak bekerja.

Akhirnya, Naya yang merupakan Founder Grup Global memasukkan NF ke dalam grup arisan dan beberapa orang lainnya.

Kuasa Hukum terlapor NF, Firmansyah saat ditemui TribunSulbar.com di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (21/3/2022).
Kuasa Hukum terlapor NF, Firmansyah saat ditemui TribunSulbar.com di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (21/3/2022). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Awal mula perkenalan Naya dengan NF berawal dari grup investasi by putri.

Di grup itu mereka saling ngobrol dan saling curhat tentang keluarga.

Namun, seiring berjalannya waktu NF menghubungi dua member dalam grup arisan tersebut yaitu Sita dan Bunga dengan maksud meminjam uang.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Tiga Orang Ditangkap

"Banyak member dia hubungi itu tapi hanya ada dua member yang respon dan pinjamkan uang, tapi saya tidak tahu perjanjian NF kepada dua member itu," katanya.

"Sementara NF mengatasnamkan saya selaku founder Global Grup, Muna Yasmin," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil pinjaman tersebut Naya melihat bukti chatingan pinjaman sampai Rp 30 juta dan Rp 35 juta.

"Jadi total pinjaman tersebut sampai Rp 65 juta," jelasnya.

Hingga pada akhirnya, uang yang dipinjam NF tak kunjung dikembalikan kepada orang yang memberikan pinjaman dengan batas waktu ditentukan.

"Akhirnya, dua orang member menagih saya dan menghubungi saya setiap malam dan setiap saat," terang Naya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengaduan dugaan kasus penipuan.


"Kami sudah menerima pegaduan dari orang yang mengaku korban atas kasus penipuan," terang Rigan saat ditemui awak media, Senin (14/3/2022) kemarin.

Korban tersebut mengaku sudah tertipu suatu perjanjian bisnis antara korban dan terduga pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas