UPDATE Ibu di Brebes Bunuh Anak Kandung, Kini Jalani Pemeriksaan Kejiwaan hingga Pengakuan Saksi
Seorang ibu di Brebes, Jawa Tengah, KU (35), diduga melakukan penganiayaan kepada tiga anak kandung hingga satu di antaranya tewas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Brebes, Jawa Tengah, KU (35), diduga melakukan penganiayaan kepada tiga anak kandung hingga satu di antaranya tewas.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Minggu (20/3/2022).
Dua anak yang selamat langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius, yakni anak sulung berinisial KS (10) dan anak bungsu EM (5).
Anak kedua yakni AR (7) yang tewas sudah dimakamkan di tempat pemakaman setempat pada Minggu.
Sementara itu, terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes.
Lantas, bagaimana fakta terbarunya?
Baca juga: Ibu di Brebes yang Bunuh Anak Kandung Ngaku Tertekan karena Usaha Bangkrut sejak Pandemi Covid-19
Baca juga: Kronologi Ibu di Brebes Aniaya Anaknya, Diduga Alami Depresi, Kini Polisi Masih Selidiki Motifnya
Berikut informasi terbaru terkait ibu di Brebes aniaya anak sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Terduga Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
KU menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dokter Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (21/3/2022).
KU dibawa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
Dokter spesialis kesehatan jiwa RSUD dr Soeselo Slawi, dr Glorio Immanuel mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikiatri, profil kepribadian hingga kecerdasan pelaku.
"Sejauh ini masih menjawab dengan baik pertanyaan tim dokter terkait kejadian enam bulan lalu," ujarnya kepada wartawan, Senin, dilansir Kompas.com.
"Untuk sementara tim dokter belum memintai keterangan terkait kejadian tragis pada Minggu kemarin," lanjutnya.
Baca juga: Ibu di Brebes Bunuh dan Lukai Anak-anaknya: Pelaku Dikenal Warga Sebagai Sosok Pendiam
Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Jeritan Korban Sempat Terdengar Tetangga, Motif Masih Misteri
Dijelaskan, pemeriksaan butuh waktu hingga tiga hari ke depan untuk mendapatkan hasil observasi pasien.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.