Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cintanya Ditolak, Perantauan asal Grobogan Jateng Lakukan Hal Tak Terduga pada Anak Ibu Kos

kuli bangunan sebuah proyek gedung di Kecamatan Gayungan, Surabaya iditangkap jajaran Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cintanya Ditolak, Perantauan asal Grobogan Jateng Lakukan Hal Tak Terduga pada Anak Ibu Kos
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
M Nur Hidayat saat dikeler Anggota Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Senin (21/3/2022). 

Pelaku lantas lari tunggang langgang kabur dari area kosan tersebut.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama. 

Setelah pihak korban melaporkan insiden tersebut ke SPKT Mapolsek Gayungan.

Kurang dari 24 jam, Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan, tak jauh dari kawasan permukiman korban. 

"Ditangkap tidak melakukan perlawanan karena habis melakukan perekaman kabur dari lokasi, sekitar itu," jelasnya. 

Kepada penyidik, pelaku merekam aktivitas korban di kamar mandi, berdurasi sekitar dua menit. 

Video rekaman berisi kemolekan tubuh belum pernah disebar ke berbagai macam platform media atau perangkat penyimpanan data bentuk apapun. 

Berita Rekomendasi

Seandainya tidak tepergok korban ataupun hingga berurusan dengan kepolisian.

Baca juga: VIDEO Tentara Rusia Menangis Melihat Banyak Temannya Tewas, Sebut Putin Pembohong

Rencananya, ungkap Suhartono, pelaku bakal menjadikan video tersebut sebagai koleksi pribadi untuk kepentingan fantasi berahinya. 

"Dari pendalaman kami, tujuan tersangka melakukan perekaman, tidak ada tujuan komersial.

Tapi hanya untuk dirinya sendiri," pungkas Suhartono. 

M Nur Hidayat (20) mengakui, ada motif lain, dibalik semua alasan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban. 

Yang meliputi, tergiur kemolekan tubuh korban, dan keranjingan berahi karena kebanyakan menonton tayang tak senonoh atau syur di melalui internet. 

Terduga pelaku penyebar video mesum berinisial MMD, saat ditahan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba, Rabu (16/3/2022).
Terduga pelaku penyebar video mesum berinisial MMD, saat ditahan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba, Rabu (16/3/2022). (TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI)

Bahwa kurun waktu sebulan indekos di tempat yang dikelola ibunda korban, Hidayat mengaku pernah berusaha menjalin hubungan asmara dengan korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas