Kasus Pembunuhan Bocah Secara Sadis di Lampung Timur, Begini Temuan Baru Polisi
Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan tetap berjalan sebagaimana mestinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi yang mendalami kasus mayat bocah tanpa kepala di Lampung Timur mengungkap fakta baru.
Pelaku pembunuhan, Hairul (25) dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, berdasarkan hasil observasi di RSJ Provinsi Lampung, tersangka tidak memiliki gejala yang mengarah ke gangguan jiwa.
Ia menyebutkan, tersangka masih memiliki kemampuan memahami tindakan yang dilakukannya.
"Jadi hasil pemeriksaannya, tersangka masih memiliki kemampuan untuk memahami tindakan serta maksud tujuannya," jelas Ferdiansyah, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa, saat diwawancarai di Mapolres Lampung Timur, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Remaja Lampung, Jadi Korban Rudapaksa Ayah Angkat hingga Mengakibatkan Gangguan Jiwa
Ia pun memastikan proses hukum terhadap tersangka akan tetap berjalan.
"Untuk proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Diberitakan, warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur dikejutkan dengan penemuan mayat bocah tanpa kepala, Kamis (3/3/2022) lalu.
Bocah bernama Rafi itu diduga dibunuh secara keji oleh Hairul.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Mayat Bocah Tanpa Kepala di Lampung Timur, Tersangka Tidak Ada Gangguan Jiwa